Kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah perubahan APBD tahun 2024 dapat dijelaskan sebagai berikut: A. Pendapatan daerah pada rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 disepakati.
Pendapatan daerah ditargetkan sebesar 6,857 triliun rupiah atau mengalami peningkatan sebesar 4,11% dari APBD awal sebesar 6,586 triliun rupiah. Sumber pendapatan terdiri dari : l. Pendapatan asli daerah (pad) direncanakan sebesar 3,348 triliun rupiah naik sebesar 7,38% atau sebesar 230,041 miliar rupiah dari target APBD awal senilai 3,118 triliun rupiah. 2. Pendapatan transfer yang dalam APBD 2024 awal ditargetkan sebesar 3,451 triliun rupiah, pada perubahan APBD 2024 ini naik sebesar 1,17% atau sebesar 40,458 miliar rupiah sehingga menjadi 3,491 triliun rupiah. 3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, ditargetkan sebesar 17,024 miliar rupiah pada APBD awal tidak mengalami kenaikan sehingga tetap sebesar 17,024 miliar rupiah pada rancangan perubahan APBD.
Belanja daerah belanja daerah pada rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disepakati, direncanakan sebesar 7,017 triliun rupiah. Mengalami kenaikan sebesar 119,503 miliar rupiah atau naik sebesar 2,93% dari belanja daerah pada APBD awal sebesar 6,818 triliun rupiah. Belanja transfer, direncanakan sebesar 1,316 triliun rupiah, naik 1,17% atau sebesar 15,215 miliar rupiah dari APBD awal sebesar 1,301 triliun rupiah.
Pembiayaan daerah pada rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disepakati, penerimaan pembiayaan daerah dialokasikan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun lalu, atau tahun 2023, sebesar 180,447 miliar rupiah. Sesuai dengan audit BPK RI atas LKPD tahun 2023, sehingga terjadi penurunan sebesar 70,996 miliar rupiah atau turun sebesar 28,24% dari APBD Awal sebesar 251,444 miliar rupiah.(hsb)