PADANG, METRO–Proses pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 Telah selesai. Senin (19/8) DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Sumbar supardi menyampaikan, DPRD Sumbar telah memberikan persetujuannya terhadap keputusan DPRD dan telah dilakukan penandatangani nota persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024.
“Keputusan DPRD diberi Nomor: 17/SB/2024 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Ranperda tentang PerubahanAPBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” uncap Supardi.
Sementara itu dalam pendapat akhir terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, gubernur Sumbar menyampaikan gambaran umum rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, total perubahan APBD sebesar 7,037 triliun rupiah mengalami kenaikan 199,503 miliar rupiah dari APBD awal sebesar sebesar 6,838 triliun Rupiah.