PADANG, METRO–Sinkronisasi RPJPD tahun 2025 – 2045 Provinsi dengan daerah, khususnya Kabupaten Agam, Pansus I DPRD Agam kunjungi DPRD Sumbar. Kedatangan rombongan Pansus I DPRD agam ini disambut oleh Kabag Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat Zardi didampingi Kasubag Humas dan Protokol Idris. Selasa, (25/6).
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang khusus II DPRD Provinsi Sumatera Barat, tersebut, Kabag Persidangan dan Perundangan Zardi mengatakan, pihaknya mengapresiasi kedatangan Pansus I Pembahasan RPJPD tahun 2025- 2045. Pihaknya berdasarkan Kemendagri tetap mengikuti alur yang ditetapkan.
“Terima kasih kunjungan Ketua dan anggota Pansus I DPRD Kabupaten Agam untuk sinkronisasi penyusunan RPJPD tahun 2025- 2045 provinsi dengan daerah, kami sangat bahagia atas kunjungan ini,” ujar Zardi
Menurut Zardi, Minggu pertama Agustus 2024 untuk menyelesaikan RPJPD tahun 2025- 2045, oleh karena itu, pihaknya meminta kepada semua pihak dapat mensinkronisasikan dari Kabupaten- Provinsi dan Nasional .Zardi mengatakan, Kemendagri telah membuat alur RPJPD , target Juli telah menetapkan RPJPD Perda ini, Kemendagri dapat melakukan evaluasi sebulan dan Bakal Calon Kepala daerah dapat menjadikan acuan penetapan RPJPD tahun 2025- 2045.