JAKARTA, METRO–Menteri BUMN Erick Thohir menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung untuk memastikan keberlanjutan bersih-bersih BUMN.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan antara Menteri BUMN dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Ateh yang disaksikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kantor Pusat BPKP, Senin (4/3) kemarin.
Erick menyampaikan nota kesepahaman ini bukan yang pertama dilakukan. Sejak awal Kementerian BUMN terus berkolaborasi dengan BPKP dan Kejaksaan Agung dalam membenahi tata kelola dan transformasi BUMN.
“Saya rasa kerja sama MoU ini bukan yang pertama sebenarnya, sudah berkali-kali kita lakukan karena memang sejak awal Pak Jaksa Agung, Pak Ateh, dan saya, punya niatan yang sama bahwa BUMN ini harus benar-benar sehat,” ujar Erick dalam konferensi pers.
Erick menyampaikan BUMN yang sehat merupakan hal yang krusial. Pasalnya, BUMN sebagai sepertiga kekuatan ekonomi Indonesia tak sekadar korporasi, melainkan juga pelayanan publik yang erat dengan ekonomi kerakyatan.