PADANG, METRO–Esensi utama dari pembahasan Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023, adalah merupakan akumulasi dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD yang telah dilakukan selama tahun 2023.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar pada saat rapat paripurna pembentukan dan penetapan keanggotaan Pansus pembahasan LKPJ tahun 2023. Kamis (2/5).
Oleh sebab itu, lanjutnya dalam pembahasan nanti, DPRD tidak hanya bertumpu pada bahan-bahan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah, akan tetapi juga memperhatikan hasil pengawasan dan rekomendasi-rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2023.