Jakarta, – PT PLN (Persero) menjalin kerja sama dengan Transparency International Indonesia (TII), untuk penguatan integritas dan transparansi bisnis dalam menjalankan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di perusahaan PLN.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Direktur Legal and Human Capital Management PT PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto bersama Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko, pada Rabu (2/8).
Pendiri Transparency International Indonesia, Erry Riyana Hardjapamekas merasa bangga dapat berkolaborasi dengan PLN guna penguatan integritas dan transparansi perusahaan.
“Kami merasa terhormat dapat bekerja sama dan kami sangat mendukung PLN. Semuanya punya kepentingan bersama terhadap PLN, serta PLN yang baik tentu akan memberikan dampak baik bagi kita semua,” kata Erry.
Erry menambahkan di masa-masa uncertainty seperti saat ini, menjadi tanggung jawab semua pihak untuk menjaga penegakkan hukum tetap berada pada jalan yang proporsional.