PESSEL METRO–M. Fajri melaporkan kejadian penganiayaan dilakukan terlapor AB, ke Polres Padang Pariaman. Dengan laporan polisi Nomor : STTLP/B/60/VII/SPKT/Polres Pariaman/Polda Sumatera Barat.
Penganiayaan diduga dilakukan AB tejadi di jalan pasar kampuang dalam Kabupaten Padang Pariaman Sabtu (29/07/2023).
Dalam laporanya ke Polres Padang Pariaman korban M.Fajri, diduga terduga AB telah melakukan pemukulan terhadap dirinya.
” Awalnya cecok mulut, saat ssya bertanya
pada AB kenapa tidak boleh memasang spanduk/ baliho. Yang dipasang oleh teman saya,” ungkap M. Fajri.
Laman 1 dari 2