PADANG, METRO–Dalam upaya peningkatan pendapatan daerah, pemerintah Sumatera Barat bersama DPRD terus membidik potensi-potensi daerah yang selama ini belum tergarap maksimal sehingga bisa dimanfaatkan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
Pemerintah Sumbar juga telah mengusulkan ke DPRD tentang Ranperda Pajak daerah dan retribusi daerah sebagai regulasi dalam upaya peningkatan pendapatan tersebut.
Ranperda tersebut saat ini juga telah mendapat masukan dan saran melalui pandangan Fraksi Fraksi di DPRD melalui Rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Banyak pendapat dan saran yang disampaikan anggota DPRD melalui pandangan masing-masing Fraksi untuk menyempurnaan Ranperda tersebut.
Seperti pendapat dan saran dari Fraksi Golkar. Fraksi ini melirik penyewaan pakaian adat yang sering digunakan untuk berfoto bagi pengunjung museum bisa dijadikan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.