WAHIDIN, METRO–Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Sumbar adalah unit PLN yang berperan dalam melakukan pengaturan pendistribusian tenaga listrik hingga sampai ke pelanggan di seluruh kawasan Sumatera Barat. Mengingat pentingnya peran ini, UP2D Sumbar didaulat sebagai salah satu Objek Vital Nasional (OBVITNAS) yang perlu keamanan maksimal.
Guna menambah wawasan pengamanan obvitnas, Kamis (27/05) lalu PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumbar lakukan Simulasi Pelatihan Penanganan Teror Bom di UP2D Sumbar.
Hadir dalam agenda simulasi tersebut Komandan Gegana Satbrimob Polda Sumbar Kompol Encep Henry selaku pemateri, Senior Manager Distribusi PLN UIW Sumbar Arif Pramudya, Pejabat Pengendalian K3L PLN UIW Sumbar Misran, Manajer UP2D Sumbar Riki Yacob, dan tim K3L serta satuan pengamanan di PLN UIW Sumbar maupun UP2D Sumbar.
Kegiatan simulasi ini diharapkan menumbuhkan kepekaan dan cepat tanggap dari personil siaga pengamanan maupun pegawai internal PLN mengenai hal-hal yang dicurigai mengancam keamanan lokasi perseroan. Kemudian terlatih untuk dapat mengambil tindakan yang tepat atas hal-hal mencurigakan tersebut.
Arif Pramudya dalam sambutannya menuturkan, pelatihan untuk keamanan obvitnas adalah agenda yang sangat perlu dilakukan. ‘’Perlu adanya pelatihan untuk menjaga kesiapan, kepahaman dan kerjasama yang baik dari masing-masing personil siaga pengamanan agar sigap dan tidak panik menghadapi kondisi tak terduga seperti teror bom,’’ tuturnya.
Pada paparannya, Kompol Encep menyampaikan bahwa prosedur penanganan teror bom perlu ada dalam sistem manajemen pengamanan terpadu di objek-objek vital, seperti PLN. ‘’Prosedur penanganan teror bom memerlukan tiga aspek; personil security yang terlatih dan terampil, prosedur tetap yang baku dan tepat, serta yang terakhir peralatan predetect, preprotect dan perlatan pendukung yang memadai,’’ jelasnya kemudian.
Simulasi prosedur penanganan teror bom, disebut Encep seharusnya dilakukan secara periodik, untuk pengamanan yang lebih terlatih dan lingkungan kerja yang lebih waspada. ‘’Untuk kasus ditemukan benda yang terdeteksi mencurigakan, mari senantiasa berkoordinasi dengan kepolisian atau gegana dan instansi terkait lainnya.(ade)