PESSEL, METRO
Bank Indonesia ( BI) Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan serta Bank Nagari Painan, mengadakan rapat koordinasi ( Rakor) di Gedung Painan Convention Center ( PCC), Rabu (17/3).
Dalam rakor kali itu ada beberapa hal penting dilaksanakan, yaitu pembentukan serta Penandatanganan SK Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) antara Bank Indonesia ( BI) Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan serta Bank Nagari Painan.
Bupati Pessel Rusma Yul Anwar diwakili Plh Sekda Emirda Ziswati.
menyampaikan dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Tentang Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung tata kelola keuangan, keuangan Inklusif, dan perekonomian Nasional, diharapkan percepatan implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah dapat diwujudkan secara optimal.
Kabupaten Pesisir Selatan, sejak tahun 2017 telah menerapkan transaksi non tunai untuk semua transaksi belanja daerah. Selain itu, kita juga sudah mulai Electronic Trading Platform (ETP) Pemda bersama Bank Nagari dalam persiapan-persiapan Forum Group Discussion (FGD), persiapan sistem E-Retribusi Wisata, E-KIR, E-Parkir, serta transaksi non tunai QRIS UMKM, Masjid dan lainnya.
Dan, percepatan ETPD di Kabupaten Pesisir Selatan juga diikuti atas transaksi-transaksi pendapatan daerah meskipun hingga saat ini belum semua PAD mengimplementasikan ETPD.
“Dengan adanya acara ini dan dibentuknya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Kabupaten Pesisir Selatan besar harapan kami TP2DD dapat mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan ETP, serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang terintegrasi di Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Plh. Sekda Pessel.
Kabupaten Pesisir Selatan sangat mendukung terbentuknya TP2DD dikarenakan sinergis dengan program Pesisir Selatan sebagai SMART CITY, selain itu Kabupaten Pesisir Selatan juga berkomitmen untuk mengimplementasikan transaksi elektronik bukan hanya dilingkungan Pemda saja, namun juga di sektor swasta seperti UMKM.
Apalagi program tersebut akan mendukung pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah dan inklusivitas ekonomi di Pesisir Selatan. Serta pemerataan kesejahteraan, dimana kemudahan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Pesisir Selatan yang mencapai 6.800 unit. (rio)