Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) dalam tiga tahun di bawah kepemimpinan Bupati Rusma Yul Anwar terus berfokus pada pembangunan infrastruktur dan non infrastruktur yang dijalankan bersama perangkat OPD dengan tujuan untuk kesejahteraan, dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Pessel, Negeri Sejuta Pesona.
Kebijakan dan program kerja, baik jangka pendek, menengah, dan panjang sesuai arus utama pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat berbasis potensi lokal, menjadi komit Bupati Rusma Yul Anwar.
Dalam hal Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berada pada kategori tinggi sejak 2021. Lompatan kategori itu seiring dengan semakin membaiknya kualitas kesehatan, pendidikan dan tingkat kesejahteraan masyarakat yang ditandai naiknya pengeluaran per kapita per tahun.
Kenaikan indeks juga terjadi pada harapan lama sekolah yang kini tercatat 13,36 dari 13,35. Kenaikan juga terjadi pada rata-rata lama sekolah yang tercatat 8,43, naik menjadi 8,58 seiring kebijakan pendidikan gratis sesuai jenjang yang menjadi kewenangan kabupaten. Komponen pengeluaran ma syarakat pun juga menunjukkan trend positif sepanjang 2023 dari sebelumnya hanya Rp6.567.000 per orang, kini tumbuh menjadi Rp6.891.000 per orang dalam satu tahun.
Pemerintah Kabupaten dalam RPJMD 2021-2026 telah menetapkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai arus utama pembangunan, namun tanpa mengabaikan infrastruktur. Untuk mencapai derajat hidup yang sehat pemerintah kabupaten sejak 2021 terus memperluas cakupan kepemilikan jaminan layanan kesehatan, khususnya bagi keluarga kurang mampu. Hingga kini akhir tahun ini ditargetkan lebih dari 90 persen, dari yang hanya sekitar 74 persen pada 2020. Upaya itu sejalan dengan target pelayanan kesehatan semesta, sesuai komitmen internasional.
Terkait dengan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan lebih progresif melakukan akselerasi. Menghapuskan kemiskinan ekstrim dan menurunkan angka kemiskinan menjadi 6,25 adalah target yang hendak dicapai hingga 2024.
Untuk itu, beberapa langkah dan kebijakan mendasar telah diformulakan, antara lain, melakukan konsolidasi data sasaran dengan rujukan utama menggunakan data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) yang dikeluarkan oleh Kemenko PMK.
Mengurangi beban pengeluaran adalah langkah berikutnya guna memastikan setiap sasaran mendapatkan program bantuan sosial, subsidi, jaminan sosial dan program sejenis yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin (kurang mampu).
Berikutnya, program bantuan pendidikan untuk membebaskan pungutan di sekolah yang menjadi kewenangan kabupaten (SD dan SMP) masih akan terus dilanjutkan. Pada prinsipnya Pemerintah Daerah menginginkan agar setiap masyarakat kurang mampu tidak lagi akan menemui masalah pemenuhan kebutuhan pokok minimum dan pelayanan dasar kesehatan maupun pendidikan.
Meningkatkan pendapatan keluarga, salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin adalah mendorong akses terhadap berbagai program pemberdayaan. Hal ini ditujukan agar kapasitas SDM masyarakat miskin dapat lebih meningkat.