10 Kali Berturut Turut, Payakumbuh Kembali Raih WTP, Kepala BPK : Payakumbuh Termasuk yang Cepat Menyerahkan LKPD Setiap Tahunnya

PJ Wali Kota Payakumbuh Jasman bersama Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus menerima LKPD dari BPK RI.

Luar Biasa, Pemerintah Kota Payakumbuh kem­bali menerima WTP atas hasil pemeriksaan laporan keuangan peme­rintah daerah (LKPD) Tahun 2023 yang dilakukan oleh (Badan Pemeriksa keuangan) BPK, ini merupakan WTP ke 10 kali berturut-turut.

Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman Dt. Bandaro Bendang bersama beberapa Kepala Daerah di Sumatera Barat didam­pingi instansi terkait me­nerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2023 di Kantor BPK Perwa­kilan Sumatera Barat, Pa­dang, Jumat  (5/4).

“Alhamdulillah pre­dikat WTP yang ke 10 berturut-turut ini menjadi buk­ti bahwa Pemko Payakumbuh fokus dan serius dalam bekerja untuk membangun Kota Pa­ya­kum­buh untuk menjadi lebih baik,” kata Pj. Wako Jasman.

Jasman juga menyampaikan ucapan terima ka­sih kepada seluruh tim auditor BPK yang telah membantu dalam me­nyusun LKPD ini melalui audit interim saat dulu Pemko akan menyerahkan LKPD 2023 pada Februari lalu kepada BPK.

“Saya juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran, Sekda, Asisten serta seluruh OPD yang telah menghasilkan LKPD yang berkualitas dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku,” ujarnya.

“Kita juga ucapkan terima kasih atas dukungan dan support dari Forkopimda Kota Payakumbuh sehingga Payakumbuh bisa meraih WTP yang ke 10 secara berturut-turut,” tekuknya.

Dengan menerima WTP atas LKPD Tahun 2023 ini, Jasman Dt. Bandaro Bendang berharap dapat memperkuat sinergitas dan kerjasama an­tara pemerintah dan ma­syarakat dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Kota Payakumbuh.

“Saya ingin mengajak seluruh jajaran OPD, ma­syarakat Kota Payakumbuh untuk terus bekerja keras dan memperbaiki kinerja kita dalam pe­ngelolaan keuangan dae­rah. Segala rekomendasi dan masukan yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di Kota Payakumbuh di masa yang akan datang sangat kami apresiasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus, menyampaikan LKPD merupakan realisasi amanat Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003.

“Payakumbuh termasuk yang cepat menye­rahkan LKPD setiap tahunnya, dengan sudah 10 kali WTP, ini adalah prestasi yang cukup bagus diraih oleh Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Arif juga memberikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh karena telah menindaklanjuti rekomendasi dan perbaikan sampai 84 persen dan ini merupakan rekor tertinggi di Sumbar.

“Kami berikan apresiasi untuk Pemko Payakumbuh atas tindak lanjut rekomendasi dan perbaikan sampai 84%. Ini merupakan realisasi tindak lanjut tertinggi di Sumbar,” katanya.

“Pesan kami, Pimpinan Daerah harus sering me­ngingatkan setiap OPD tentang kepatuhan terhadap administrasi keuangan dan selalu mengacu kepada aturan yang berlaku serta disiplin dalam menggunakan anggaran,” pungkasnya. (***)

Exit mobile version