Paripurna Penyampaian Keputusan  DPRD terhadap LKPj Bupati, Pemkab Diminta Tambah ASN Sesuai Kompetensi

Ketua DPRD H. Roni Mukyadi. Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra, SE.,M.M, Syaidani serahkan rekomnedasi kepda Bupati Tanahdatar Eka Putra.

DPRD Tanahdatar me­ng­gelar rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanahdatar tahun 2023, Kamis (4/4) di Batusangkar. Sidang paripurna dibuka Ketua DPRD H. Roni Mukyadi. Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra, SE.,M.M, Syaidani dan Bupati Ta­nah­datar.

Paripurna tersebut dihadiri unsur Forkopimda seperti Dandim 0307 Ta­nah­datar, Kapolres Ta­nah­datar, Kajari Tanahdatar dan Ketua Pengadilan Agama. Juga terlihat Sek­dakab, Asisten Bupati, OPD, Camat, Wali Nagari serta tamu undangan lainnya.

Penyampaian keputusan DPRD Tanahdatar ten­­tang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanahdatar tahun 2024 dibacakan oleh Wakil Ketua Anton Yondra. Berdasarkan hasil pemba­hasan LKPJ tersebut DPRD memberikan  Rekomendasi sebagai bahan dalam: a. Penyusunan Perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, b. Penyusunan Anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya c. Penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan Kebijakan Strategis Kepala Daerah.

Salah satu rekomendasi DPRD pada Dinas BKPSDM adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Dari data yang disajikan pada BKPSDM, terdapat jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Tanah Datar adalah 5.528 orang yang terdiri dari 4.558 orang PNS dan 970 orang PPPK.  Sementara itu, jumlah ASN di Lingkungan BKPSDM hanya sebanyak  26 orang  DPRD memandang bahwa jumlah ASN yang 26 orang tersebut tidak  cukup memadai untuk mengelola administrasi dan pengembangan

SDM ASN secara keseluruhan dilingkungan Pem­da Kabupaten Tanah  Datar. Rekomendasi: Diminta kepada Pemerintah daerah perlu menambah  ASN pada BKPSDM sesuai dengan kompetensinya.

Mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah sudah dilakukan beberapa kali, ada kesan ditengah-tengah ma­sya­rakat bahwa proses mutasi dan promosi tidak mempertimbangkan kinerja dan profesionalisme. Ter­kesan ada sentimen ke­dae­rahan sehingga, pu­tra­pu­tra terbaik yang tidak berasal dari daerah tertentu berputus asa  untuk bisa menjadi pejabat di Lingkungan Pemda Tanah Datar.

Rekomendasi: meminta kepada Pemerintah Daerah, untuk  kedepannya pilihlah putra-putri terbaik Tanah Datar berdasarkan  Kinerja dan Profesionalismenya dari da­erah manapun mereka  be­ra­sal. Sehingga Pejabat yang memangku jabatan di Tanah Datar  berkompeten dan profesional di bi­dangnya menuju Tanah Datar  Maju dan Madani, berlandaskan adat basandi syarak , syarak  basandi kitabullah. (***)

Exit mobile version