Komisi II DPRD Sumbar Rapat Bersama Mitra Kerja, Mencari Solusi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Bulan Ramadhan

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Mokhlasin memimpin rapat bersama mitra kerja terkait kenaikan harga kebutuhan pokok di Bulan Ramdhan.

Sepekan Ramadhan berlalu namun harga kebutuhan pokok  di pasaran masih mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Hal ini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, khususnya Komisi II.

Menindak lanjuti persoalan kenaikan harga bahan pokok tersebut, Komisi II DPRD Sumbar bersama mitra kerja melakukan rapat kerja memba­has kenaikan harga kebutuhan pokok dengan tujuan mencari solusi yang terbaik demi kesejahteraan masyarakat.

Rapat tersebut dihadiri para anggota komisi II DPRD Sumbar dan mitra kerja dari pemerintah daerah, Dinas Pangan, Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Biro Perekonomian. Rapat dilaksanakan  di ruang khusus I DPRD Sumbar. Senin (18/3).

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Mokhlasin mengatakan,  urgensi dari masalah ke­naikan harga kebutuhan pokok  tersebut  sangat berdampak langsung terhadap kesejahteraan ma­sya­rakat.

Menurutnya, perma­salahan kenaikan harga pangan ini sudah menjadi perhatian DPRD Sumbar, khususnya Komisi II. Ka­rena itu pihaknya mengundang pihak terkait sebagai mitra kerja untuk melakukan rapat membahas persoalan tersebut.

Dalam rapat tersebut Ko­misi II tidak hanya me­nyo­roti persoalan kenaikan harga tetapi juga lang­­kah-langkah yang ha­rus segera diambil oleh pemerintah.

“Susuai dengan agenda DPRD yang telah dite­tapkan dalam rapat badan Musyawarah DPRD Pro­vinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah daerah pada 22 Februari 2024, tentang penjadwalan kegiatan DPRD Sumbar pada persidangan kedua tahun 2024, telah diagendakan kegiatan komisi-komisi,” ungkap Mochklasin .

Dalam menjalani iba­dah puasa Ramadhan, kebu­tuhan pangan ma­sya­rakat semakin meningkat. Sementara, harga yang beredar di pasar terus mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari harga biasa, seperti beras, cabe , telur , ayam dan bahan pokok lainnya.

“Hal ini sangat memberatkan masyarakat, sehingga diharapkan kebijakan Pemprov Sumbar dan pihak terkait untuk bisa mengatasi kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut,” kata  Mochklasin .

“Kami memandang per­lu adanya langkah-lang­kah konkret untuk me­nanggulangi dampak dari kenaikan harga kebutuhan pokok ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masya­ra­kat,” tambahnya.

Diskusi dalam rapat kerja ini, lanjut  Mochklasin , berfokus pada upaya mencari solusi terbaik guna mengatasi dampak negatif dari kenaikan harga kebutuhan pokok, khu­sus­nya bagi masyarakat ber­peng­hasilan rendah di Sumbar.

Para anggota komisi dan mitra kerja lainnya secara intensif memba­has berbagai strategi yang­ dapat diterapkan, mulai dari pengawasan harga, subsidi bagi ma­syarakat kurang mampu, hingga program-program bantuan sosial yang lebih efektif.

Mochklasin  menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah da­erah, pihak swasta, dan ma­syarakat dalam me­na­ngani masalah ini.

“Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama secara sinergis guna mencari solusi terbaik yang dapat mengurangi beban ekonomi masya­ra­kat akibat kenaikan harga ke­butuhan pokok,” katanya.

Selanjutnya   Mochklasin berharap rapat kerja ini dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konkret dan dapat segera diimplementasikan guna menjaga stabilitas ekonomi dan kesejah­teraan masyarakat Pro­vinsi Sumatera Barat.(**)

Exit mobile version