Tingkatkan Kapasitas Pimpinan dan Anggota, DPRD Kota Padang Ikuti Bimtek Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan serta Membangun Kemitraan Legislatif dan Eksekutif

BIMTEK-- 45 anggopta DPRD Kota Padang mengikuti Bimtek Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan yang Akuntabel serta Membangun Kemitraan Legislatif dan Eksekutif.

Untuk terus me­ning­kat­kan kapasitas pimpi­nan dan anggota DPRD Kota Pa­dang pada Masa Sidang I Tahun 2024, DPRD Kota Padang mengadakan Bim­bingan Teknis (Bimtek) selama tiga hari (4-6 Maret) di Hotel Mercure Rekso, Kota Jakarta.

Dalam pembukaannya, Ke­tua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyampaikan, pelaksanaan bimbingan teknis pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD ini sangat penting guna menambah wawasan dan pe­nge­tahuan bagi ang­gota DPRD, agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman dan kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat di lembaga legislatif ini.

Tema Bimtek kali ini “ Tek­nis Pengelolaan dan Per­tanggung­ja­­waban Ke­uangan yang Akuntabel serta Membangun Kemitraan Legislatif dan Eksekutif”. “Tema ini tidak hanya mencerminkan tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat, tetapi juga menggambarkan komitmen kita untuk mewujudkan kemajuan yang berke­lanjutan bagi masya­ra­­kat yang kita layani,” ungkap Sya­frial Kani.

Menutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam menyuarakan aspirasi rakyat, mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah, dan turut serta dalam pembangunan yang berkesinambungan. “Sebagai mitra pemerintah, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap keputusan dan tindakan yang diambil selaras dengan kepentingan dan harapan rak­yat,” tegasnya.

Dia juga meminta bersama-sama merancang langkah-langkah konkrit yang akan ditempuh demi mewujudkan visi pembangunan yang adil, berkesinambungan, dan memberikan manfaat maksimal untuk seluruh lapisan ma­sya­­rakat khususnya masyarakat Ko­ta ­Padang.

Dalam bimtek ini,  kita disajikan pembekalan materi-materi yang bertujuan meningkatkan ka­pasitas kita seba­gai anggota DPRD dari narasumber yang sangat kompeten dan berpengalaman. Ada­pun materi yang akan diberikan antara lain : 1. Pertanggungja­waban pelaksanaan APBD tahun 2024, 2. Pengawasan DPRD dan tindak lanjut LHP BPK. 3. Manajemen reses dan kewajiban DPRD dalam penyampaian pokok pikiran yang memuat daftar aspirasi konstituen. 4. Rencana percepatan daya serap anggaran. 5. Laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) dan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ). 6. Pembahasan dan penyampaian saran rekomendasi DPRD untuk perbaikan tahun anggaran berikutnya.

“Ke enam materi ini sangat penting dan relevan dengan per­kem­bangan kondisi pemerintahan Kota Padang saat ini, maka tepat sekali jika materi-materi tersebut dibahas dalam kegiatan Bim­­tek dan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD, guna mendukung pe­ning­­­­katan pengetahuan dan pema­haman kita sebagai pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang dalam me­lak­sanakan tugas yang pembiayaannya bersumber dari APBD / anggaran pe­­merintah yang wa­­jib diper­tang­gung­­jawabkan secara akuntabel agar tercipta pengelolaan keuangan negara yang efektif dan efi­sien dan dapat memberikan manfaat bagi orang banyak,” terangnya.

Narasumber ju­ga memberikan ma­teri secara komprehensif kepada peserta bimbingan teknis sehingga dapat menambah pengetahuan anggota DPRD.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, SH, MM menyampaikan, kegiatan bimbingan teknis pendalaman tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang ini, diikuti  45 orang anggota DPRD Kota Padang dan juga dihadiri pejabat struktural, dan staf pelaksana Sekretariat DPRD Kota Padang.

Waktu dan tempat kegiatan pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang ini dilaksanakan selama tiga hari kerja mulai tanggal 4 Maret s/d 6 Maret 2024, bertempat di hotel Mercure Rekso Kota Jakarta.

Adapun tema yang diusung dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang yang pertama pada tahun 2024 ini, adalah : “Teknis Pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan yang akuntabel serta membangun Kemitraan legislatif dan eksekutif”.

Narasumber berasal dari kementrian dalam negeri serta pakar atau akademisi yang sangat kompeten dan Berpengalaman. “Materi Bimtek yang telah disampaikan narasumber sudah sangat relevan dengan perkembangan informasi dan regulasi yang ada,” ungkapannya.

“ Terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada semua pihak yang telah ikut membantu dan bekerjasama sehingga kegiatan ini telah berjalan dengan sukses, dan semoga ini menjadi amal ibadah bagi kita semua. Sekaligus kami Juga menyampaikan permohonan maaf sekiranya dalam pelaksanaan bimbingan teknis pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang, terdapat hal-hal yang tidak pada tempatnya,” pungkas Sekwan DPRD Kota Padang. (*)

Exit mobile version