Ketua DPRD Sumbar Beri Arahan Kelompok Pakar, Supardi: Optimalisasi Tugas DPRD Perlu Dukungan Kelompok Pakar

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, poto bersama dengan Kelompok Pakar DPRD Sumbar.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Pr­o­vinsi Sumatera Barat, Ketua DPRD Sumbar, Supardi melakukan pertemuan dengan seluruh tim pakar DPRD Sumbar. Pertemuan ini dilakukan untuk men­dapatkan arahan dari Ketua DPRD terkait tugas pokok tenaga ahli yang baru saja terbentuk.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, sa­lah satu strategi yang dilakukan DPRD dalam me­nun­jang kinerjanya adalah perlunya peningkatan du­kungan tenaga ahli dan kelompok pakar yang memiliki kompetensi sesuai dengan keahlianya.

Menurutnya, kebera­daan tenaga ahli atau kelompok pakar sangat dibutuhkan karena mereka memiliki tugas sebagai pendamping dalam rapat DPRD, pendampingan da­lam kunjungan kerja, pendampingan dalam koordinasi dan konsultasi kegiatan pemerintahan.

Selain itu, mereka jug beretugas dalam penyiapan pengkajian dan penelaahan rancangan perda dan peraturan DPRD,  penyiapan bahan, materi, makalah, naskah atau sejenisnya bagi Pimpinan dan anggota DPRD.

“Karena itu, tim pakar ini merupakan orang-orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman di berbagai bidang ilmu pe­nge­tahuan guna mensupport kegiatan ke­dewanan. Mereka bertugas mem­­berikan masukan, pan­­dang dan analisa kajian da­­lam menetapkan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik bagi DPRD maupun bagi pemerintah daerah,” ungkap Supardi.

Dalam arahannya, ke­tua DPRD Sumbar juga me­nyam­paikan Kebera­daan tenaga ahli fraksi memiliki tugas penting dalam mendukung semua kinerja serta tupoksi dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Apalagi anggota DPRD yang berlatarkan berbagai profesi, mereka terpilih bukan karena memiliki kemampuan lebih akan tetapi ini mereka menjadi anggota DPRD karena proses demokrasi dalam perpolitikan.

Karena itu,  dengan dukungan tim pakar DPRD diharapkan mampu memberikan masukan dan pan­­dangan yang cerdas ter­hadap anggota DPRD untuk menentukan kebijakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tim pakar DPRD Sumbar diharapkan dapat bersuara memberikan  pemi­kiran-pemikiran cerdas, bermutu dan berinovasi memberikan ide-ide dan ga­gasan-gagasan baru yang dapat meningkatkan kemajuan pembangunan daerah, terutama dalam upaya meningkatkan pen­dapatan pembangunan daerah”, ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis menyampaikan tim Pakar DPRD berada dalam koordinasi sekretariat DPRD, maka penugasan dan hal-hal kegiatan tim pakar da­lam komando sekretaris dewan.

Sesuai dengan Surat Sekretaris DPRD Sumbar Nomor 165/049/KEP sekwan 2024, di antara nama tim kelompok pakar diantaranya Zul Fahmi, Zaben Hendri, Zul Esni, Hj. Lindas Tofik, Nasir Rahmad, Dr. Fauzan Engineering , Prof. Dr Nursiwan, Dr. Otong Rosiadi, dan Hj. Elfian Ni­cho.

Kemudian Kelompok Pakar Komisi II Dr. Ir. Erna Kamal, Komisi III Ahmad Mubarak dan Komisi IV Mesmera dan Dr. Indah Putri, Komisi V Eka Marianti, Dr. Firman Abdullah, Budiman Putra, Efendi.

Raflis juga mengaku sangat bangga dengan keberadaan Kelompok Pakar atau Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Sumbar karena diisi oleh orang-orang pilihan yang terbaik di Sumatera Barat dengan berbagai disiplin keilmuan dan berpengalaman da­lam menunjang menyukseskan peran, fungsi dan tugas DPRD.

Sekwan DPRD Sumbar lebih lanjut mengatakan Kelompok Pakar atau Tim ahli sesuai dengan pengelompokan wewenang dan tugas DPRD yang tercermin dalam alat kelengkapan DPRD, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 421 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. {ZS)

“Kelompok pakar atau tim ahli terdiri merupakan pakar atau ahli yang mempunyai disiplin ilmu yang sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenang alat kelengkapan DPRD, selama ini telah memberikan kontribusi yang cukup besar menunjang kegiatan peran fungsi Alat Keleng­kapan Dewan (AKD) yang ikut serta memajukan pembangunan daerah,” ujar Raflis.(hsb)

Exit mobile version