Untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Ketua DPRD Sumbar, Supardi melakukan pertemuan dengan seluruh tim pakar DPRD Sumbar. Pertemuan ini dilakukan untuk mendapatkan arahan dari Ketua DPRD terkait tugas pokok tenaga ahli yang baru saja terbentuk.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, salah satu strategi yang dilakukan DPRD dalam menunjang kinerjanya adalah perlunya peningkatan dukungan tenaga ahli dan kelompok pakar yang memiliki kompetensi sesuai dengan keahlianya.
Menurutnya, keberadaan tenaga ahli atau kelompok pakar sangat dibutuhkan karena mereka memiliki tugas sebagai pendamping dalam rapat DPRD, pendampingan dalam kunjungan kerja, pendampingan dalam koordinasi dan konsultasi kegiatan pemerintahan.
Selain itu, mereka jug beretugas dalam penyiapan pengkajian dan penelaahan rancangan perda dan peraturan DPRD, penyiapan bahan, materi, makalah, naskah atau sejenisnya bagi Pimpinan dan anggota DPRD.
“Karena itu, tim pakar ini merupakan orang-orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman di berbagai bidang ilmu pengetahuan guna mensupport kegiatan kedewanan. Mereka bertugas memberikan masukan, pandang dan analisa kajian dalam menetapkan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik bagi DPRD maupun bagi pemerintah daerah,” ungkap Supardi.
Dalam arahannya, ketua DPRD Sumbar juga menyampaikan Keberadaan tenaga ahli fraksi memiliki tugas penting dalam mendukung semua kinerja serta tupoksi dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Apalagi anggota DPRD yang berlatarkan berbagai profesi, mereka terpilih bukan karena memiliki kemampuan lebih akan tetapi ini mereka menjadi anggota DPRD karena proses demokrasi dalam perpolitikan.
Karena itu, dengan dukungan tim pakar DPRD diharapkan mampu memberikan masukan dan pandangan yang cerdas terhadap anggota DPRD untuk menentukan kebijakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.