DPRD Provinsi Sumatera Barat menyetujui hasil pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran bersama TAPD terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.
Persetujuan tersebut Ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Gubernur Sumatera Barat dan DPRD dalam Rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan KUA-PPAS tahun 2024 dan Penyampaian Pengantar Perubahan Rancangan KUA-PPAS tahun 2023. Senin (14/8), di ruang rapat uatama DPRD sumbar.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi, didampingi Wakil Ketua Irsyad Syafar, Suwirpen Suib dan Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, dari hasil pembahasan yang telah dilakuka DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 secara umum sebagaiberikut : 1.Pertumbuhan makro ekonomi daerah, yang diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 dilakukan koreksi karena terdapat beberapa target yang sudahtidak sejalan dengan kondisi saat ini.
Pertumbuhan Ekonomi (PE) yang diusulkan sebesar 4.76 % merupakan target yang pesimis dan berada di bawah target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk-Provinsi Sumatera Barat sebesar 5.0-5.4 %.
“ Sesuai kesepakatan Pemerintah provinsi dan DPRD target pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2024 disepakatisebesar 4.8 – 5.2 % dan meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan juga targe-target yang terdapat RPJM Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026,” kata Supardi.
Proyeksi pendapatan daerah yang diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS tahun 2024, belum cukup untuk memenuhi kebutuhan anggaran untuk membiayai program dan kegiatan unggulan pada tahun 2024.