Sukses Melindungi dan Memberikan Hak Anak, Pemko Solok Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya dari Kementerian PPPA

SERAHKAN— Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE,M.Si, pada acara Malam Penganugerahan Apresiasi Kab/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022.

Kalangan anak-anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan ber­kembang secara optimal baik fisik, mental maupun sosialnya. Komitmen ini kembali menghantarkan Kota Solok meraih penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berupa penghargaan Kota Layak Anak Peringkat Nindya.

Penghargaan itu diterima Wali Kota Solok Zul Elfian secara langsung dari Menteri Pemberda­yaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE,M.Si, pada acara Ma­lam Penganugerahan Apre­siasi Kab/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022. Bagi Zul Elfian pemenuhan hak anak disadari betul oleh Pemerintah Kota Solok. Bahkan daerah berjuluk Kota Beras Serambi Madinah itu terus berupaya mewujudkan diri sebagai Kota Layak Anak. Sejumlah langkah percepatan sudah dilakukan.

Atas upaya dan komitmen yang dibangun, ta­hun ini Pemerintahan Kota Solok kembali menerima penghargaan Kota Layak Anak(KLA). Penghargaan yang diraih tahun inipun tingkat Nindya. Artinya ada peningkatan dari ta­hun lalu dimana Kota Solok meraih penghargaan tingkat Madya.  “Penghargaan tingkat Nindya tahun ini membuktikan bahwa terjadi peningkatan penguatan seluruh stakeholders Kota Solok dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak,” ujar Wali Kota Solok Zul Elfian.

Sebetulnya, upaya per­cepatan terwujudnya Kota Layak Anak , Pemerintah Kota Solok telah berkomitmen. Hal ini terlihat dalam menyusun program pembangunan dan kegiatan, terutama di OPD terkait.  Hal ini tampak dari proses perencanaan dan pelaksana berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak. Konsep itu menjadi acuan bagi Pemko Solok dalam menjalankan pembangunan. “Tentu kita juga berharap, dengan upaya yang dilakukan menjadikan Kota Solok sebagai daerah yang ramah terhadap anak sehingga lahir generasi-generasi tangguh dan unggul yang akan menjadi penerus kedepannya,” harap Zul Elfian.

Zul Elfian kembali menekankan dengan penghargaan yang diraih tersebut dapat memberikan manfaat yang besar dan memotivasi semua pihak untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi di Kota Solok . Semoga lanjutnya ini juga menjadi acuan dalam membangun komitmen bagi para pembuat kebijakan dalam menyusun program, sehingga kedepannya Kota Solok menuju Kota Layak Anak ini dapat dipertahankan. Penghargaan KLA ini merupakan sebuah capaian prestasi yang cukup baik bagi Kota Solok. Ada peningkatan dari tahun lalu dan dapat dikatakan Kota Solok “naik kelas.” “Terimakasih kepada OPD dan unsur terkait yang telah berjuang selama ini. Kedepannya, kita akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita, serta selalu memperhatikan fasilitas dan infrastruktur yang ramah anak,” tambahnya.

Sesuai harapan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, dalam rangka mewujudkan SDM berkualitas dan berdaya saing, semua pihak harus bersatu memenuhi hak dan perlindungan khusus anak. Dalam pemenuhan tersebut, lanjut I Gusti Ayu Bintang Darmawati, ada empat hak utama anak, yakni hak hidup, hak tumbuh berkembang, hak mendapatkan perlindungan dan hak partisipasi. KLA ialah sistem pembangunan berbasis anak, terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan yang ditujukan untuk Perlindungan khusus anak.

Dan penghargaan KLA ini jelas jelas diberikan kepada daerah yang berkomitmen tinggi dalam memberikan hak dan perlindungan khusus anak. Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khu­sus anak. “Melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari KemenPPPA, tim dari Kementerian/Lembaga dan tim independen. Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan.  Peng­hargaan KLA terdiri dari 5 peringkat, yaitu: Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA,” ujarnya KLA sendiri merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber da­ya pemerintah, masya­rakat, media dan dunia usaha. Tentu hal tersebut dilakukan dengan terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan, yang bertujuan menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Bahkan komitmen lintas sektor menjadi sangat esensial dan menjadi syarat terpenuhinya hak dan perlindungan khusus anak. Mengingat isu-isu yang melingkupi anak sangat kompleks dan multisektoral. (***)

Exit mobile version