Wali Kota Solok, Zul Elfian dinilai sebagai pemimpin yang bisa menjadi pelopor dan mampu menjaga lingkungan. Setidaknya penghargaan Nirwasita Tantra 2021 yang diterima dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI yang diraih Kota Solok sedikit menggambarkan upaya dan komitmen yang ditunjukan Zul Elfian melalui kebijakan yang dilahirkan.
Dan beberapa kebijakan yang dilahirkan Pemko Solok memang diharapkan mampu menjawab segala permasalahan lingkungan hidup dengan solusi yang tepat berdasarkan ketentuan hukum yang dipadukan dengan kearifan lokal serta sinergi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.
Beberapa upaya yang telah dilakukan Pemko Solok dalam menjaga kelestarian lingkungan setidaknya melahirkan kebijakan terkait penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta mendorong warga untuk melakukan penghijauan dengan memanfaatkan pekarangan rumah guna terjaganya iklim di Kota Solok.
“Penghargaan ini bukan hanya kami pertahankan ke depannya. Tetapi juga akan kami tingkatkan agar kualitas lingkungan hidup di Kota Solok semakin baik. Utamanya terkait air, sungai, sampah, polusi, akan kami perhatikan. Penghargaan ini juga menjadi pemicu dan pemacu semangat dalam melestarikan lingkungan,” ungkap Zul Elfian terkait penghargaan yang diterimanya
Zul Elfian juga mengobarkan semangat kepada semua pihak untuk berkomitmen dalam menjaga lingkungan. Kendati Kota Solok dipadati dengan kendaraan karena letaknya disimpul lalulintas nyatanya kualitas udara masih terbilang baik.
Sebetulnya menurut Zul Elfian, menjaga kualitas udara yang baik ini juga ada campur tangan dari masyarakat. Dimana, mereka secara mandiri dan penuh kesadaran menciptakan inovasi untuk lingkungan. “Untuk diketahui, Nirwasita Tantra merupakan penghargaan dari KLHK yang diberikan kepada kepala daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan/atau program kerja, sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerah,’ jelasnya .
Adapun, Kota Solok meraih penghargaan Nirwasita Tantra kategori kota kecil. Penghargaan ini diterima langsung oleh Wali Kota Solok Zul Elfian pada tanggal 20 Juli 2022 bertempat di Gedung Manggala Wana Bakti di Jakarta.
Zul Elfian turut didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Zulkifli,SP, dan Jajaran, Kepala Bagian Umum Zulfadrim,SS,M.Sc dan Pranata Humas Ahli Muda Yopi Permana,S.STP,M.Si. Penghargaan ini diraih setelah melalui hasil penilaian dari Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD).
Bagi Zul Elfian penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas eksistensi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan yang hijau dan berwawasan lingkungan. Dan sampai kapanpun pemerintah daerah Kota Solok tetap akan menjaga komitmen ini.
Jauh harapan Zul Elfian dimana dimasa yang akan datang Kota Solok akan menjadi kota dengan ekosistem ramah lingkungan dan sebaliknya lingkungan yang mampu memberikan dampak positif pada segala aspek kehidupan masyarakatnya. “Penghargaan ini tentunya juga menjadi semangat baru lagi bagi kami bersama jajaran agar selalu berinovasi dan bekerja lebih baik lagi kedepannya dan tentunya ini semua tidak terlepas atas dukungan DPRD dan masyarakat Kota Solok,” jelasnya.
Seperti diungkapkan Wakil Menteri KLHK, Dr. Ale Dohong penghargaan ini merupakan penghargaan rutin yang diberikan setiap tahunnya sebagai motivasi bagi Pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakan kebijakan yang dapat menjaga keberlangsungan lingkungan hidup. Penghargaan ini sekaligus jawaban atas siapa pemimpin yang bisa menjadi pelopor yang mampu menjaga lingkungan, menjawab segala permasalahan lingkungan hidup dengan solusi yang tepat berdasarkan ketentuan hukum yang dipadukan dengan kearifan lokal serta sinergi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya” ujarnya. (***)