DPRD Sawahlunto Setujui Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

DISETUJUI— Ketua DPRD Sawahlunto Sawahlunto Eka Wahyu, SE menandatangani persetujuan Ranperda dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021.

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto menyetujui Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan Pemerintah Kota Sawahlunto melalui Walikotanya Sawahlunto Deri Asta, Selasa (12/7) di aula rapat DPRD Sawahlunto.

Sidang Paripurna DPRD Sawahlunto dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sawahlunto Eka Wahyu, SE didampingi Wakil Ketua DPRD Sawahlunto H. Jaswandi, SE dan Wakil Ketua DPRD Sawahlunto Elfira Rita Dewi, SH. Dan dihadiri oleh Walikota Sawahlunto Deri Asta, SH dan Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti, SE. Serta anggota DPRD Sawahlunto dan Sekretaris Dewan Dedi Syahendri.

Sekretaris Dewan DPRD Dedi Syahendri, dengan disetujuinya Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2021 ini, maka menja­di dasar untuk sidang selanjutnya dalam penyusunan perubahan APBD dan didalamnya perubahan anggaran itu akan diketahui SilPa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) di tahun 2022. “Meski selama proses sidang paripurna sempat ada sedikit beda pendapat dari fraksi yang ada, namun Alhamdulillah akhirnya disetujui,” ujarnya.

Ketua DPRD Sawahlunto Eka Wahyu, SE menyebutkan diharapkan kepada Pemerintah Kota Sawahlunto agar walaupun Ranperda telah disetujui oleh semua fraksi di DPRD Sawahlunto, namun Pemerintah Kota dalam hal ini harus tetap memperhatikan setiap catatan dari fraksi- fraksi yang telah disampaikan dari sidang-sidang sebelumnya, dalam penyusunan perubahan APBD tahun 2022. Dengan begitu Pemerintah Kota Sawahlunto akan makin kokoh dan kuat dalam menjalankan roda pemerintahan nya serta memperoleh dukungan ma­syarakat Sawahlunto disetiap aktivitasnya.

Walikota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Pimpinan Sidang yaitu Ketua DPRD Sawahlunto, Wakil-Wakil Ketua DPRD Sawahlunto dan Ketua Fraksi DPRD Sawahlunto serta anggota DPRD Sawahlunto atas disetujuinya Ranperda dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sa­wah­lunto tahun 2021.

Disini Deri Asta juga mengungkapkan bahwa Pemko Sawahlunto kedepannya akan menindaklanjuti saran-saran dan evaluasi yang telah disampaikan oleh Komisi-Komisi DPRD Sawahlunto demi kemajuan penyelenggaraan masya­rakat Sawahlunto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sumatera Barat SILPA per 31 Desember 2021 sebesar Rp. 38.719. 707.744,76 sedangkan aset terakhir berjumlah Rp. 993. 465.115. 052, 19. (pin)

Exit mobile version