Fraksi di DPRD Padang Sampaikan Pendapat Akhir LKPj Wali Kota TA 2021

RAPAT PARIPURNA— DPRD Kota Padang, menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Padang terhadap LKPj Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2021, dipimpin Wakil Ketua Ilham Maulana SH, didampingi Amril Amin dan Sekwan Hendrizal Azhar.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Frak­si DPRD Padang LKPj Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2021, Senin (18/4).

Rapat Paripurna  yang digelar di ruang sidang utama Gedung Bundar Sawahan, dipimpin wakil Ketua Ilham Maulana SH, di­dampingi Amril Amin dan Sekwan Hendrizal Azhar.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Walikota Pa­dang Hendri Septa, ang­­go­ta DPRD Kota Pa­dang,­dan jajaran sekretariat DPRD Kota Padang, kepala OPD di lingkup Pemko Padang, unsur Forkopimda Kota Padang dan para tamu undangan lainnya.

Masing-masing juru bicara fraksi yang ada di DPRD Kota Padang menyampaikan tanggapannya terhadap LKPJ Wali Kota Padang tersebut.

Fraksi Partai Golkar-PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Lauwwira mengkritisi pengadaan sejumlah proyek di Pemerintah Kota Padang.

Menurutnya, terjunnya penawaran lelang sampai 30 persen berdampak kepada mutu pe­nger­jaan proyek. Untuk itu, Fraksi Golkar-PDI Perjuangan menyarankan agar pemenang lelang tidak harus dengan pena­waran terendah, sehingga mu­tu pengerjaan tetap da­pat dijaga.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Muzni Zein menyorot pengelolaan pendapatan daerah.

Menurutnya, pada Kelompok Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum menampakkan hasil kinerja yang semestinya. Hal ini terlihat dari capaian realisasi penerimaan PAD dari target Rp. 808.184.­679.649,00 terealisir sebesar Rp.538.932.820.166,30 atau 66,68 %.

Ketidakmampuan Pemerintah Daerah dalam merealisasikan penerimaan pada kelompok PAD dapat kita lihat pada masing masing jenis penerimaannya terutama pada jenis penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyorot soal pajak daerah. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir ini hasil realisasi penerimaan Pajak Daerah sunguh sangat, mengece­wa­kan sekali.

Begitupun LKPJ tahun 2021, kinerja pencapaiannya  hanya 58,74 % dari target yang telah ditetapkan dalam APBD. Oleh karena itu, mengingat tidak tercapainya realisasi Pajak Daerah maka sudah semestinya menjadi perhatian serius dari Walikota agar kedepan pencapaian realisasi pajak daerah setidaknya dapat mencapai 100 %.

Sedangkan terkait penerimaan retribusi daerah, Muzni Zen mengatakan, sesuai hasil pembahasan di hampir masing masing pansus, Pencapaiannya Realisasi Retribusi Daerah Kota Padang baru sebesar 66,67 % dari target yang telah ditetapkan dalam APBD 2021.

Dalam hal ini masih ada 7 OPD dari 15 OPD pengelola retribusi realisasinya dibawah 50 % bahkan ironisnya masih ada yang dibawah 10 %.

Beberapa objek retribusi yang sering dibahas namun sepertinya hingga saat ini belum ditanggapi secara serius oleh Wali Kota seperti Retribusi Pengelolaan Parkir, dan Retribusi Pelayanan Objek Wisata dan pemakaian kekayaan daerah.

Khusus pada pengelolaan Retribusi pelayanan objek wisata pemakaian Kios diKawasan Danau Cimpago kami minta secara serius agar dilakukan peninjauan ulang perjanjian atau Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) terhadap pemanfaatan kios kios sepanjang danau cimpago tersebut sehingga tidak dipindahtangankan kepemilikan sewanya ke pihak lain tanpa sepengeta­huan dari dinas pariwisata.

Rekomendasi atas hal ini adalah kepada OPD terkait agar menertibkan pemilik SKRD semula yang menyewakan kiosnya sehingga tidak memiliki lokasi berjualan dan kembali lagi berdagang di tepi pantai dan kawasan lainnya yang menganggu aktifitas pariwisata.(*)

Exit mobile version