Rekomendasi LKPj Wali Kota 2021 Disampaikan, Kawal APBD, DPRD Padangpanjang Minta Monitoring Program Pembangunan

Ketua DPRD Padangpanjang Mardiansyah didampingi Wakil Ketua DPRD Imral dan Yulius Kaisar ketika memberikan dokumen rekomendasi LKPj Wali Kota 2021 langsung diterima Walikota Padangpanjang Fadly Amran didampingi Sekda Sonny Budaya Putra.

Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang sampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tahun Ang­garan Tahun Anggaran 2021, dalam Rapat Pa­ripurna DPRD, Senin (18/4).  Terkait LKPj Walikota Pa­dangpanjang, Ketua DPRD, Mardiansyah, AMd mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan terhadap arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro.

DPRD telah melakukan pembahasan berdasarkan fungsi pengawasan dan bukan dalam kerangka pemeriksaan seperti audit keuangan yang menitikberatkan pada nilai-nilai angka semata. Namun, merupakan evaluasi tahap akhir dan menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah selama kurun waktu satu tahun anggaran guna mengetahui apa­kah kinerjanya telah sesuai dengan standar dan kriteria yang telah ditetapkan yang tertuang dalam rencana kerja tahu­nan yang termuat dalam Renstra OPD. “Evaluasi kinerja tersebut lebih me­rupakan suatu proses umpan balik atas kinerja ta­hun yang lalu guna mendorong ada­nya produktivitas dan perbaikan pe­nyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan da­e­rah di masa yang akan datang,” ujar Mardiansyah.

Mardiansyah menegaskan, dilakukan analisis secara komparatif, yaitu dengan cara memperban­dingkan antara indikator kinerja dengan realisasi, baik yang telah direncanakan serta antara kinerja nyata tahun 2021 dengan tahun-tahun sebelumnya. “Pembahasan LKPJ dilaksanakan melalui taha­pan rapat kerja dan hearing de­ngan Pansus LKPJ, Tim Pe­nyusun LKPJ dan OPD mitra kerja yang berpedo­man kepada peraturan pe­m­erintah nomor 13 ta­hun 2019,” jelas Mardiansyah.

Rekomendasi dibacakan anggota DPRD, Nasrul Effendy, di antara rekomendasi tersebut agar adanya monitoring dari walikota pada setiap program kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD, sehingga program kegiatan tersebut terlaksana secara efektif dan efisien. DPRD minta antar organisasi perangkat daerah (OPD) menjalin koordinasi yang baik. “Kami minta kepada perangkat daerah agar dapat saling bekerjasama dan berkoordinasi dalam pelaksanaan ke­giatan yang ada,” kata Nasrul.

Salah satu rekomendasi, ungkap Nasrul Effendi lebih lanjut, Walikota diminta melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur yang ditempatkan pada Bagian pengadaan b­arang jasa, agar pemenang tender memiliki kapasitas dan kompetensi dalam melaksanakan proyek yang dimenangkannya. Sehingga tidak terjadi proyek mangkrak dan bermasalah. “Oleh karena itu penting kiranya saudara walikota menerbitkan peraturan yang menunjang agar setiap tender proyek yang dilaksanakan menghasilkan pemenang yang berkualitas,” sebut Nasrul.

DPRD juga meminta, adanya peningkatan pen­dapatan daerah yang bersumber dari retribusi. “Hal ini harus menjadi catatan oleh pemerintah daerah. Sehingga pemerintah da­e­rah dalam hal ini BPKD harus bisa mencari sumber-sumber pendapatan baru,” ujar Nasrul..

Sementara itu, pendapatan daerah yang bersumber dari pajak, BPKD harus lebih tegas melakukan pemungutan terha­dap wajib pajak. “Untuk belanja hibah kami minta agar pencapaian realisasinya minimal 95 persen dari yang dianggarkan. Karena belanja hibah adalah belanja yang telah diverifikasi OPD berda­sarkan proposal yang diajukan calon penerima hi­bah. Walikota diminta mem­percepat pelaksa­naan sertifikasi tanah-ta­nah milik pemerintah da­erah yang belum disertifikatkan. Semua rekomendasi harus ditindaklanjuti oleh Pemko Padangpanjang dan OPD terkait, serta akan dikawal masing-masing komisi DPRD,” ungkap Nasrul.

Menanggapi rekomendasi DPRD Kota Padangpanjang, Walikota H Fadly Amran mengatakan, akan menindaklanjutinya semua rekomendasi yang diberikan terhadap Pemerintah Padangpanjang.  “Insya Allah rekomendasi tersebut langsung dide­ngar Sekda, pimpinan OPD dan jajaran untuk langsung di-follow up,” tuturnya. (rmd)

Exit mobile version