24 Rekomendasi DPRD atas LKPj Wali Kota Padang 2021, Wako Hendri Septa Apresiasi DPRD Kota Padang

SERAHKAN— Juru bicara pansus menyerahkan hasil pembahasan LKPJ 2021 kepada pimpinan Paripurna Ilham Maulana , hadir Wali Kota Padang Hendri Septa dan Wakil Ketua DPRD Amril Amin.

DPRD Kota Padang meng­ge­lar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Reko­men­dasi atas Laporan Ke­te­rangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Padang Ta­hun Anggaran (TA) 2021. Se­nin (18/4)

Rapat Paripurna yang di­pim­pin Wakil Ketua DPRD Pa­dang Ilham Maulana, didampingi Wakil Ketua DPRD Amril Amin, Sekwan Hendrizal Azhar serta dihadiri langsung Walikota Padang Hendri Septa, unsur Forkopimda dan sejumlah kepala OPD.

Dalam paripurna tersebut DPRD Kota Padang mem­berikan 24 rekomendasi ter­hadap (LKPj) Walikota Padang tahun anggaran 2021. 24 rekomendasi itu ditujukan mulai dari gambaran umum daerah, pertumbuhan ekonomi, kebija­kan pemerintah daerah, kebija­kan umum pengelolaan ke­uangan daerah, urusan wajib, urusan pilihan, tugas pem­ban­tuan, hingga penyelenggaraan umum.

Dalam kesempatan itu, Ilham Maulana Ilham Maulana mengatakab rekomendasi ter­sebut disampaikan setelah DPRD melakukan pembajasan LKPj 2021 dalam empat panitia khusus.

“Kita berharap rekomen­dasi ini bisa menjadi perhatian bagi Pemko melalui OPD-OPD-nya,” kata Ilham.

Sejumlah rekomendasi itu antara lain Pemko perlu mem­pe­rhatikan proses penempatan aparatur sipil negara (ASN) di kelurahan dan kecamatan serta pejabat di lingkungan peme­rintah kota padang, harus dise­suaikan dengan ilmu dan ke­ahlian­nya.

Untuk kepala OPD yang sampai saat ini masih kosong atau belum definitif (seperti : kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Damkar, Kepala BPBD, Camat Padang Barat dan Camat Padang Utara) agar segera diisi dengan pejabat yang definitif, sehingga pelayanan masya­rakat bisa maksimal.

Selanjutnya Pemko Padang juga harus melengkapi formasi tenaga fungsional tertentu, seperti tenaga arsiparis, dimana saat ini pemerintah Kota Padang hanya memiliki satu orang tenaga arsiparis, dari jumlah kebutuhan yang telah diajukan oleh dinas perpustakaan dan arsip kota padang adalah sebanyak 40 orang,

Kemudian rencana untuk menempatkan tenaga Satpol PP pada setiap kecamatan, harus dilakukan kajian terlebih da­hulu, mengingat jumlah tenaga Satpol PP saat ini yang terbatas dan jumlah anggaran yang dibutuhkan jika dilakukan re­kruit­men tenaga baru.

Pemerintah Kota Padang sudah harus dapat menerapkan smart goverment, sebagai salah satu upaya mewujudkan go-green and paperless, agar pemerintahan dapat berjalan secara maksimal, efektif dan efisien.

Salah satu strateginya adalah dengan pemanfaatan informasi teknologi (it) dan aplikasi digital dalam men­jalankan administrasi pemerin­tahan, pengadaan sarana pendukung dan peningkatan kapasitas sumber daya manu­sia dalam bidang penguasaan teknologi informasi berbasis komputerisasi.

Lalu, Badan pendapatan daerah sebagai koordinator dalam mengumpulkan PAD diharapkan kreatif dan inovatif dalam intensifikasi dan ekten­sifikasi sumber-sumber pen­dapatan daerah.

Dinas Perdagangan diha­rap­kan dapat mencarikan solusi segera dalam penataan peda­gang kaki lima di pasar raya maupun pasar-pasar satelit yang menjadi kewenangannya.

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah agar dapat segera membentuk ba­dan usaha milik kelurahan dan membuat regulasi sebagai salah satu sumber pendapatan kelu­rahan, dan mengatasi meraja­lelanya rentenir ditengah ma­sya­rakat serta percepatan penye­lesaian kredit macet pada koperasi simpan pinjam pem­biayaan syariah. Dan sejumlah rekomendasi lainnya.

Walikota Padang Hendri Septa menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah meng­­ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD atas kearifan dan kebijaksanaan dalam me­ne­laah, menilai, dan men­cermati LKPj yang disampaikan.

Kearifan dan kebijak­sa­naan DPRD itu, ucap Wako, tercermin dari dipahaminya langkah dan program yang dijalankan dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pem­bangunan sebagaimana yang tertuang dalam LKPj Kepala Daerah yang disampaikan.

Dengan telah keluarnya keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPj, Hen­dri Septa memandang, sebagai bentuk perhatian besar dan apresiasi tinggi dari DPRD Kota Padang akan kinerja peme­rintah daerah yang akan men­jadi sebuah acuan serta keyaki­nan guna keberlangsungan kesinambungan roda pem­bangunan dan pemerintahan.

“Saran, pendapat, him­bauan, maupun kritik konstruktif DPRD ini tentunya marupakan masukan sangat berharga bagi kami untuk memperbaiki dan menyempurnakan langkah ke depan dalam rangka mening­kat­kan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menghimpun, memaksimalkan dan mengoptimalkan segala potensi serta peluang yang dimiliki demi sebesar-besarnya kemajuan pembangunan, ke­mak­muran dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.(*)

Exit mobile version