Wako Padang Apresiasi 4 Ranperda Inisiatif DPRD Padang, Hendri Septa: Semoga Bermanfaat bagi Masyarakat

KEBANGSAAN - Anggota DPRD Padang saat menyanyikan lagi kebangsaan Indonesia Raya saat rapat paripurna penyampaian tanggapan atas empat Ranperda Inisiatif yang diusulkan DPRD Padang.

Wali Kota Padang Hendri Septa menyam­paikan tanggapannya se­cara resmi tentang 4 (em­pat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ini­siatif Komisi-Komisi DPRD Kota Padang.

Keempat Ranperda tersebut dian­ta­ra­nya meliputi Ran­­­­perda Pe­nye­leng­garaan Ke­ar­sipan, Ranperda Pemberdayaan Usa­­ha Mikro serta Ranperda Pem­ba­ngu­nan Rumah Ma­syarakat Ber­peng­hasilan Rendah dan Ranperda tentang Masjid Paripurna.

“Atas nama Pe­merintah Kota Pa­dang kami menyam­but baik empat Ran­perda Inisiatif Ko­misi-Komisi DPRD Kota Padang ini. Se­moga semua Ran­perda ini dapat diba­has dan disem­pur­na­kan secara men­dalam oleh semua unsur dan ditetap­kan menjadi Perda sesuai waktu yang ditentukan. Insya Allah bermanfaat bagi masyarakat dan untuk kemajuan Kota Padang tentunya,” harap Wako dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang membahas agenda terkait di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Senin (14/2/2022).

TANGGAPAN — Walikota Padang Hendri Septa menyampaikan tanggapan atas empat Ranperda Inisiatif yang diusulkan DPRD Padang.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen itu pun diikuti para pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD di lingkup Pemko Pa­dang dan stakeholder terkait lainnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen menuturk­an, Rapat Paripurna kali ini adalah tin­dak lanjut dari empat Ran­perda terkait yang disampaikan oleh Komisi I, II, III dan IV DPRD Kota Padang pada Si­dang Paripurna di 7 Februari 2022 lalu.

 “Alhamdulillah hari ini telah ditang­gapi secara resmi oleh bapak Wali Kota Padang. Se­moga ke depan dapat kita bahas bersama dalam ra­pat komisi bersama jajaran Pemko dan stakeholder terkait. Kita tentu berharap dalam waktu yang tidak begitu lama empat Ranperda tersebut bisa dite­tap­kan menjadi Per­da,” ucap Ar­nedi Yarmen.

Ia juga me­nam­­bahkan, seja­ti­ny­a empat Ran­perda inisiatif ter­sebut merupakan Ranperda yang sangat strategis dan merupakan dukungan DPRD Kota Padang kepada Pemko Padang dalam menjalankan tugas pemerintahan, peningkatan perekonomian, keagamaan dan tugas lainnya.

“Tujuan akhirnya adalah pening­katan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dan agar Ran­perda ini lebih aplikatif dan dapat dite­rap­kan di tengah-tengah masyarakat, perlu harmonisasi dan sinkronisasi dengan Peraturan Perundang-un­dangan terkait. Sehingga Ranperda yang akan disepakati nantinya tidak beri­mplikasi hukum di kemudian hari,” jelasnya. (*)

Exit mobile version