DPRD Kota Pariaman Lantik Efrizal Sebagai Wakil Ketua, Tiga Pimpinan DPRD Kembali Lengkap

Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora bersama Wakil Pimipinan yang baru dilantik dan pejabat lain foto bersama.

Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Kota Pariaman Sabtu kemarin melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Gol­kar Efrizal menggantikan Fai­sal yang meninggal pa­da Mei 2021. Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora mengatakan, dengan su­dah adanya tiga pimpinan DPRD maka dapat me­ngopti­malkan kinerja de­wan tersebut baik dalam pembuatan peraturan, peng­anggaran, maupun pengawasan. Ia menyampaikan, saat ini pihaknya sedang membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah Pariaman 2022 yang direncanakan diputuskan akhir November.

Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora bersama Wakil Pimipinan yang baru dilantik.

“Mudah-mudahan de­ngan lengkapnya unsur pim­pinan maka kami dapat bekerja dengan maksimal,” kata Fitri Nora di­dam­pingi Wakilnya Mulyadi dan para anggota DPRD Kota Pariaman.

Ia berpesan agar lebih meluangkan waktu untuk masyarakat karena menjadi pimpinan DPRD akan disibukkan dengan keluhan masyarakat terkait permasalahan yang dialami.

Sementara itu, Walikota Pariaman Genius Umar mengucapkan selamat kepada Efrizal yang baru saja diambil sumpah jabatannya seba­gai Wakil Ketua DPRD Ko­ta Pa­ria­man sisa ma­­sa jabatan 2019 – 2024. “De­ngan ber­ga­­bung­­nya orang baru seba­gai pimpinan, akan lebih mem­­perkuat ke­­lem­­bagaan DPRD, dimana kita tau fungsi DPRD sebagai pembuat pe­ra­tu­ran, penga­wa­san dan fung­­si penganggaran,” katanya.

Ia menyampaikan, DPRD Kota Pariaman sam­pai saat ini selalu berdam­pingan dan satu tekad dengan Pemko Pariaman untuk memajukan Kota Pariaman. Artinya apa yang ada pada UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, antara DPRD dengan Pemerintah daerah yang merupakan mitra dalam melaksanakan kepemerintahan daerah telah terwujud.

“DPRD dipilih oleh rakyat untuk melaksanakan fungsi sebagai penguat undang undang dan fungsi dewan lainnya. Walikota dan Wakil walikota juga dipilih oleh rakyat untuk menjalankan fungsi eksekutif. Dua lembaga ini sama – sama lahir dari rakyat dan harus bertanggung jawab kepada rakyat. Untuk itu Kemitraan antara legislatif dan eksekutif harus lebih dikokohkan lagi, apalagi kedua lembaga ini merupakan mitra pengawasan dalam menentukan pelaksanaan pemerintahan Kota Pariaman, “ tambahnya.

Untuk diketahui, rapat paripurna juga dihadiri oleh Forkopimda Kota Pariaman, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa/Lurah di Kota Pariaman, Bundo Kanduang serta perwakilan dari partai politik pengusung Efrizal. (***)

Exit mobile version