Komisi IV Tinjau Kawasan Strategis Nasional Kabupaten Agam, DPRD Dukung Penuh Revitalisasi Danau Maninjau

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar mendapat penjelasan dari bupati terkait program strategis Kabupaten Agam, salah satunya revitalisasi Danau Maninjau.

Anggota Komisi IV De­wan Perwakilan Rakyat Da­erah  (DPRD) Provinsi Su­matera Barat, melakukan Kun­jungan Kerja (Kunker) ke Ka­bupaten Agam. Seperti diketahui revitalisasi Danau Maninjau  merupakan salah satu program strategis Kabupaten Agam yang saat ini mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

Kedatangan rombongan Komisi IV disambut hangat Bupati Agam, Dr Andri Warman, didampingi Sekda Agam, kepala OPD, Camat Tanjung Raya, dan lainnya, di Rumah Dinas Bupati Agam, Padang Baru Lubuk Basung.

Kepada seluruh rom­bo­ngan, Bupati Agam, Andri Warman mengucapkan selamat datang di Kabupaten Agam. Pada kunjungan itu, Komisi IV DPRD Sumbar yang hadir yaitu Suharjono, Sawal , Mesra,  Desrio.

“Kunjungan Anggota DPRD Provinsi Sumbar ke Agam ini, suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami. Dengan kedatangan bapak-ibuk di Agam, semoga dapat mem­bawa Agam lebih maju lagi kede­pannya. Semoga silatu­rah­mi ini bisa terus terjalin erat, dan koordinasi antara Pemkab Agam dengan DPRD Provinsi Sumbar bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Andri Warman, menjelas­kan, beberapa program prio­ritas Kabupaten Agam. Salah satunya adalah fokus kepada revitalisasi Danau Maninjau.

“Oleh sebab itu, kami juga berharap kepada DPRD Pro­vinsi Sumbar, agar dapat men­dukung semua program Kabu­paten Agam, sehingga visi dan misi bisa tercapai,” harapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV, DPRD Provinsi Sumbar, Desrio Putra, mengu­capkan terimakasih kepada Pemkab Agam, khususnya kepada Bupati Agam, atas sambutan yang diberikan.

Katanya, selain mem­per­erat tali silaturahmi, kun­jungan tersebut juga bertujuan untuk mendengarkan dan melihat apa yang menjadi program-program dari Pemkab Agam, se­hingga pihaknya bisa mem­ban­tu dan mensukseskan program tersebut.

“Kami Anggota DPRD Pro­vinsi Sumbar, khususnya di Komisi IV, berkomitmen dan mendukung penuh apa yang menjadi program dari Pemkab Agam,” ujarnya.

Dijelaskan, Kabupaten Agam sendiri, memiliki potensi yang cukup besar. Ada banyak sektor yang bisa dikem­bang­kan, salah satunya sektor pari­wisata.

“Untuk mengembangkan itu, perlu dukungan infrastruktur yang memadai, seperti akses jalan menuju lokasi wisata. Apalagi saat ini, kawasan Danau Maninjau menjadi des­tinasi wisata di Sumatera Barat,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan semaksimal mungkin mem­­bantu mewujudkannya, dan membenahi infrastruktur lain­nya.

Usai bersilaturahmi, Bupati Agam, Andri Warman beserta rombongan Anggota DPRD Provinsi Sumbar, meninjau langsung kondisi terkini Danau Maninjau.

 Desrio Putra mengatakan, untuk memajukan potensi wisata di Kabupaten Agam, pemerintah pusat melalui kementerian terkait akan menggelontorkan ang­garan untuk pelaksanaan revi­talisasi Danau Maninjau. Pe­luang emas itu mesti ditangkap, mengingat kemampuan ke­uangan daerah tidak akan sang­gup membiayai proses tersebut.

 ” Untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki Danau Maninjau, maka harus ada penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) yang telah ber­jum­lah 17 ribu lebih, kondisi itu menyebabkan banyak persoa­lan dari air yang tidak layak, bau yang tidak sedap maupun pendangkalan dasar danau , “ katanya.

 Dia mengatakan, proses penertiban nantinya akan me­nuai pro dan kontra mengingat banyak kepentingan yang terganggu,  namun harus dike­tahui kepentingan itu hanya untuk jangka pendek maupun pribadi,  jika dikelola dengan baik dengan menjaga ekosis­tem, maka akan mem­berikan dampak jangka pan­jang dan lebih banyak lagi yang diun­tungkan.

 Dia menambahkan,  Ko­misi IV DPRD Sumbar mendo­rong setiap program yang memiliki dampak yang luas bagi daerah agar diberikan du­kungan dari masyarakat, begi­tupun pemerintah kabupaten yang harus menjalin koordinasi dengan pemerintah provinsi.

 Pada rapat kerja dengan mitra komisi bidang pembangu­nan itu, beberapa waktu lalu, lanjutnya,  disepakati telang menganggarkan perbaikan bendungan Batang Agam yang telah Jebol begitupun dengan irigasi Batang Antokan.

 Dia juga mengatakan Ka­bu­paten Agam merupakan da­erah yang memiliki potensi berbagai sektor yaitu pertanian perikanan, dan pariwisata, untuk memajukan sektor itu perlu akses memadai, salah satunya jalan representatif.

 Dia juga mendorong agar pada sisi Danau Maninjau, dibuatkan dermaga pariwisata yang hingga sekarang belum ada. Dermaga ini harus per­manen, Dia menilai belum ada sarana yang benar-benar menunjang untuk pariwisata bagi daerah itu. Untuk SKPD, jika ada kegiatan provinsi   menyangkut Danau Maninjau agar ditembuskan ke DPRD Sumbar.

 Sementara itu, Wakil Ko­misi IV DPRD Sumbar Mesra mengatakan, dalam koordinasi antar pemerintahan kita mesti fokus terhadap dampak ling­kungan Danau Meninjau, per­baikan akses sangat dibutuhkan agar ikon-ikon yang ada pada Kabupaten Agam juga terang­kat dan memberikan dampak bagi masyarakat dan daerah.

 “Hal-Hal itu mesti menjadi perhatian, agar pembangunan yang merupakan kewenangan provinsi bisa dirasakan oleh masyarakat dan menunjang potensi daerah, “ katanya.

Seperti diketahui, Revita­lisasi Danau Maninjau di Kabu­paten Agam, diperkirakan me­nelan biaya hingga Rp237 Miliar untuk proyek pengerukan sedimen sisa pakan dan kotoran ikan yang selama berpuluh-puluh tahun mengendap di dasar danau.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemariti­man dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pand­jaitan,  dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Danau Maninjau Sebagai Destinasi Pariwisata secara virtual bersama beb­e­rapa Menteri, Gubernur Sum­bar, Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman dan Sekdakab Agam, Martias Wanto serta OPD terkait, di Mess Pemkab Agam Belakang Balok, pada Selasa (18/5 2021)

Luhut menambahkan, ba­nyak­nya Keramba Jaring Apung ­(KJA) yang belum tertata sesuai dengan daya dukung dan daya tampung danau, sehingga terjadi penurunan kualitas sumber air danau, hingga berstatus hipertropik atau tercemar berat.

Pada 2019 Danau ma­ninjau telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan berdasarkan data LIPI, terdapat 22.078 petak KJA yang beroperasi di Danau Maninjau, jumlah itu melebihi 3,5 kali lipat daya tampung, ujar Luhut.

“Peraturan Daerah Kabu­paten Agam No. 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keles­tarian Danau Maninjau mem­batasi jumlah KJA hingga 6.000 unit, itu pun tidak bisa menjamin kelestarian Danau Maninjau,” ungkapnya.

Aktivitas budidaya KJA menyumbang 91 persen beban pencemaran di Danau Manin­jau. Limbah tersebut mening­kat­kan kandungan nitrat dan fosfor di dalam udara sehingga status trofik air Danau Maninjau pada 2019 adalah hipertrofik (tinggi akan unsur organik).

Berdasarkan hasil pene­litian LIPI pada 2017, 95-97 persen dari total volume danau kandungan oksigen sangat rendah . Oleh karena itu, hanya 3-5 persen luasan volume Danau Maninjau yang bisa menjadi tempat kehidupan biota.

Lanjut Luhut, bahwa volume sedimen yang harus dise­dot adalah sebesar 2.745.000 m3. Penyedotan sedimentasi akan dilakukan dengan meng­gunakan alat Drag Flow Pump. Kapasitas Drag Flow Pump yang akan digunakan sebesar 1.000 m3 / jam selama 2.745 jam.

“Semua itu membutuhkan biaya penyedotan sedimentasi sebesar Rp 237 Miliar dengan waktu operasi selama 65 ming­gu. Jumlah tersebut termasuk biaya penggunaan alat,” te­rang­nya.

Luhut Binsar Pandjaitan berharap bisa menciptakan kawasan Danau Maninjau menjadi destinasi pariwisata berkelanjutan dan berkualitas, melalui revitalisasi kawasan Danau Maninjau dan juga dimanfaatkan sebagai lokasi sumber air PLTA.(*)

Exit mobile version