Melirik Penerapan PPKM Darurat di Kota Pariaman, Daerah Zona Merah, Destinasi Wisata Tutup

RAPAT FORKOPIMDA—Wako Genius Umar bersama Fokompinda mengelar rapat penanganan Covid- 19.

Kondisi virus covid 19 di Kota Pariaman me­ningkat. Melihat kondisi demikian  Walikota Pariaman Genius Umar bersama Forum Koordinasi Pimp­inan Daerah (Forkopimda) Kota Pariaman langsung bertindak de­ngan melakukan penutupan detinasi wisata dan lakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Ma­syarakat (PPKM) darurat untuk menekan wabah tersebut.

“Kita hari ini mengadakan rapat dadakan terkait naiknya assesmen level Kota Pariaman. Sebelumnya Kota Pariaman berada pada level 3 dan hari ini naik menjadi level 4 yang artinya Kota Pariaman berada pada zona merah. Dengan berada pada zona merah atau level 4, Kota Pariaman lakukan PPKM darurat,” kata Walikota Pariaman Genius Umar, kemarin.

KAMPANYEKAN—Wawako bersama forkompinda kampanyekan wabah covid 19.

Katanya, penetapan level wilayah pada Covid-19 berpedoman pada indikator penyesuaian u­paya kesehatan masyara­kat dan pembatasan sosial dalam penanggula­ngan pandemi covid 19  yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

“Banyak masukan dan laporan dari Forkopimda yang kita dapati saat ra­pat tersebut. Mulai Objek wisata ditutup selama 7 hari, pesta pernikahan ditiadakan selama Kota Pariaman masih di zona me­rah, pelaksanaan Sholat Idul Adha oleh Pemko Pa­riaman ditiadakan dan untuk pasar pariaman tetap dibuka nanum diterapkan prokes yang ketat,” ung­kapnya.

Sementara itu Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana me­ngatakan semenjak tanggal 05 Juli 2021 kasus positif di wilayah Kota Pariaman terus meningkat. Ini disebabkan, karena masih adanya potensi kerumunan di area publik,  masih kurangnya kesadaran ma­syarakat akan penerapan protokol kesehatan.

“Polres Pariaman yang dibantu oleh Kodim 0308 Pariaman, Dinas Perhubungan Kota Pariaman dan Satpol PP Kota Pariaman akan melakukan pe­nye­katan bagi masya­rakat yang akan memasukin Kota Pariaman. Cafe dan restoran hanya bisa melayani take away. Aktifkan kembali Satgas Co­vid 19 Kota Pariaman sam­pai ketingkat desa/kelurahan,” ungkapnya.

Sementara itu Dandim 0308 Pariaman Letkol Czi Titan Jatmiko sepakat de­ngan usulan yang diberikan Walikota Pariaman dan Polres Pariaman.

Ia menambahkan agar Pemko Pariaman lebih memberikan pengertian kepada masyarakat terkait PPKM, tingkatkan lagi sosialisasi kepada masya­rakat dan segera lakukan himbauan kepada m­a­syarakat terkait penutupan objek wisata.

Hal serupa juga diungkapkan Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora. Ia melihat masih kurangnya kesadaran masya­rakat akan bahaya Covid 19. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi yang lebih gencar agar masyarakat paham akan bahaya Covid-19. Aktifkan juga sosia­lisasi kepada masyarakat dan pedagang bawah.

Kegiatan rapat dihadiri juga oleh Sekdako Pariaman Yotta Balad, Kabag Ops Polres Pariaman, Ka­polsek Pariaman, Kasat Intelkam Polres Pariaman, Kepala OPD dan Kabag dilingkungan Pemko Pariaman.

Menindak lanjuti tersebut, kemarin, Walikota Pariaman, Genius Umar bersama Dandim 0308 Pariaman, Letkol Czi Titan Jatmiko, Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksamana rapat kordinasi vaksinasi untuk Desa di Kecamatan Pariaman Selatan. .

Rakor vaksinasi ini dihadiri oleh semua Kepala Desa dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat  ( Bhabinkamtibmas ) dari Kecamatan Pariaman Selatan, dimana rakor ini membahas percepatan sosialisasi dan vaksinasi di tingkat desa.

“Dari 4 Kecamatan yang ada di Kota Pariaman, Kecamatan Pariaman Selatan ini yang sa­ngat rendah angka warganya yang ikut vaksinasi, bahkan ada desa yang belum ada sama sekali masyarakatnya yang ikut vaksinasi covid-19,” ujar Walikota Pariaman, Genius Umar.

Karena itu, setelah meng­gelar rapat bersama Forkopimda dan Kepala OPD terkait penerapan PPKM Darurat di Kota Pa­riaman yang akan dimulai besok, Genius Umar langsung menginstruksikan untuk menggelar rapar berikutnya dengan para Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas se Kecamatan Pariaman Selatan ini.

“Kita berharap sluruh masyarakat Kota Pariaman, mulai dari Desa, Kelurahan, Kecamatan sampai di tingkat Kota Pariaman, gencar untuk mensosialisasikan vaksinasi yang telah digagas oleh Pemerintah Pusat, dan wajib untuk diikuti,” tuturnya.

Genius Umar juga me­ngambil sikap tegas kepada para ASN dan Non ASN yang ada di jajaran Pemerintah Kota Pariaman, mulai dari jajaran di tingkat Desa/Kelurahan, sampai ke tingkat Kota Pariaman. “Kita juga me­nginginkan agar seluruh perangkat desa harus sudah divaksin, bagaimana masyarakatnya mau divaksin jika perangkat desa saja tidak mau divaksin, karena itu saya sudah menekan Perwako apabila ada ASN dan Non ASN yang belum divaksin, akan kita berhentikan sementara,” tegasnya.

Dari hasil diskusi dengan para Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas ini, di­dapati bahwa kendala di desa warganya tidak mau di vaksin, karena banyak­nya beredar berita hoaks tentang vaksinasi ini, dan juga kurangnya sosialisasi kepada masyarakat yang ada di desa. “Semoga setelah Rakor ini, para Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas, dapat mensosialisasikan vaksinasi ini di desanya ma­sing-ma­sing, sehingga angka vak­sinasi kita akan naik, un­tuk mewujudkan Herd I­mu­nit­y di daerah kita, dan da­pat dikerjakan secara mak­simal nantinya,” ujar­nya.

Kemudian tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pariaman langsung melakukan sosialisasi pe­ne­rapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Ma­syarakat (PPKM) Darurat di Kota Pariaman. “Sosia­lisasi diawali dengan apel gabungan tim satgas Co­vid-19 yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan BPBD dihalaman Balaikota Pa­riaman. Tim satgas Covid-19 dalam sosialisasi ini dibagi menjadi 2 (dua) tim yang dipimpin oleh Polri dan TNI, “ ungkap Kasatpol PP dan Damkar Kota Pariaman Elfis Chandra usai memimpin apel ga­bungan.

Kota Pariaman termasuk salah satu kota yang menerapkan PPKM. Hal ini terjadi karena Kota Pariaman berada pada Assesmen level 4 atau berada pada zona merah Covid-19. “Sosialisasi ini dilaksanakan bertujuan agar seluruh masyarakat di Kota Pariaman mengetahui Kota Pariaman telah menerapkan PPKM. Artinya ada beberapa kegiatan masyarakat yang tidak boleh dilaksanakan selama PPKM, “ ujarnya.

PPKM di Kota Pariaman akan dilaksanakan selama 1 (satu) minggu, mulai Minggu (18/7) sampai Minggu (25/7). Sosialisasi penerapan PPKM akan terus dilakukan sampai assesmen level Kota Pariaman mengalami pe­nurunan. “Semoga saja minggu depan assesmen level Kota Pariaman sudah berubah sehingga kita tidak perlu lagi menerapkan PPKM darurat yang sangat berimbas pada perekonomian ma­syara­kat, “ ujarnya.

Elfis Chandra menambahkan untuk penegakkan PPKM darurat nanti, pihaknya bersama Tim satgas Covid-19 Kota Pariaman akan mengedepankan pendekatan persuasifn tegas dan humanis. “Kita akan melakukan pendekatan yang tegas humanis karena saat ini telah banyak beredar ok­num – oknum yang me­ngatas­namakan petugas PPKM berlaku arogan. Kita tidak menginginkan hal itu terjadi di Kota Pariaman, “ tandasnya mengakhiri. (***)

Exit mobile version