Wali Kota Pariaman Genius Umar: Shalat Idul Adha, di Masjid dengan Prokes Ketat

NIKMATI OBJEK WISATA— Wako Pariaman Genius Umar bersama Wawako Mardison Mahyuddin dan tamunya menikmati objek wisata di Pantai Anas Malik.

Wali Kota Pariaman H Genius Umar menyatakan Pemko Pariaman mem­perbolehkan masyarakat untuk melaksanakan sholat Idul Adha di tengah Pemberlakuan Pembata­san Kegiatan Masyarakat   (PPKM ). “Shalat Idul Adha kita bolehkan boleh dilakukan di Masjid atau Mu­sholla dengan mematuhi prokoler kesehatan,” kata Walikota Pariaman H Genius Umar, kemarin.

Katanya, Pemerintah Kota Pariaman tidak me­nyelenggarakan sholat Idul Adha di Balaikota Pa­riaman, karena daerahnya status asessmen level 4 dan penerapan PPKM Darurat.

“Untuk penyelenggaraan takbiran sampai sholat ied, Pemko tidak me­nye­lenggarakanya, karena saat ini kita lagi PPKM, tetapi masyarakat tetap diperbolehkan melaksa­nakan Sholat Idul Adha di Mesjid dan Musholla yang menyelenggarakan sholat ied, dengan catatan wajib melaksanakan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,” ujarnya.

Walaupun diperbolehkan, Genius mengingatkan agar pengurus atau panitia shalat Idul Adha Mesjid dan Musholla, wajib me­nerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang sangat ketat dan kepada setiap jamaah yang masuk ke masjid diwajibkan mencuci tangan, men­jaga jarak, dan selalu memakai masker.

“Kebijakan penyelenggaran sholat Ied di masa PPKM ini, untuk melindu­ngi masyarakat Kota Pa­riaman dari penyebaran Covid-19, dan juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 17 tahun 2021, tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran dan Sholat Idul Adha,” ujarnya.

Khusus untuk peribadatan di tempat ibadah, Genius Umar mengacu kepada keputusan dan fatwa yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Suma­tera Barat (Sumbar), yang mengeluarkan Maklumat, Taujihat dan Tausiyah Nomor: 003/MUI-SB/VII/2021.

Dalam maklumat MUI Sumbar tersebut, dijelaskan bahwa peniadaan ke­giatan ibadah di rumah ibadah tidak bisa disetujui dan diterima, sebagai landasan kebijakan di Sumbar, karena kecilnya potensi terjadinya kerumunan tersebut.

“Bagi jemaah yang ti­dak ingin datang ke masj­id atau musholla, juga dibolehkan melaksanakan sholat di rumah masing-masing, sesuai arahan MUI Sumbar. Jemaah bo­leh saja melaksanakan sholat Idul Adha di rumah bersama keluarga, sesuai ketentuan yang ditetapkan,” ulasnya.

“Semoga Pandemi Co­vid-19 segera berakhir, sehingga kita dapat menjalani kehidupan dengan baik, tanpa khawatir de­ngan penyebaran virus yang telah banyak merenggut korban jiwa ini, dan perekonomian dan pariwisata kita, dapat se­gera membaik,” tukasnya.

Pada kesempatan ini Genius Umar juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha kepada seluruh masyarakat Kota Pariaman, dan momentum idul adha 1442 H/2021 M kali ini, hendaknya meningkatkan semangat berbagi kepada sesama, serta me­ningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. (efa)

Exit mobile version