DPRD Provinsi  Sumatera Barat Limbatkan Forkopimda dalam Pembahasan RPJMD 2021-2026, Penyempurnaan Butuhkan Masukan dari Berbagai Pihak

Ketua DPRD Sumbar Supardi dan para Wakil Ketua, bersama Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah pada saat pembahasan RPJMD dengan melibatkan unsur Forkopimda Sumbar.

Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Provinsi  Sumatera Barat bersama Pemprov meli­batkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (For­kopimda) dalam mem­bahas Ranperda Ran­ca­ngan Pembangunan Jang­ka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi menga­ta­kan rapat ini pertama kali dilakukan untuk menampung usulan pemangku kebijakan untuk dimasukkan dalam RPJMD 2021-2026. Ditargetkan pengesahan bisa dilakukan Agus­­tus mendatang. Da­lam melakukan pembaha­san DPRD meminta agar tim dari Pemprov Sumbar memahami esensi dari RPJMD.

Dia menyebutkan, RPJMD ini merupakan pe­ra­turan daerah (perda). Ja­di pembahasannya dilakukan secara bersama yakni DPRD dan Pemprov Sumbar. Supardi me­nyam­­paikan tak semua visi dan misi kepala daerah wajib ditampung dalam RPJMD ini. Jika ada konsep atau usulan yang dinilai kurang tepat, tentu tak bisa diakomodir dalam perda ini.

Kader Gerinda ini mem­benarkan ada seba­gian visi-misi gubernur dan wagub dituangkan dalam penyusunan. Namun ketika dalam pembahasan, bisa saja tak diakomodir. Katanya, pembahasan masih terus berjalan, DPRD melalui Pansus juga terus melakukan pembahasan.

Dia mencontohkan, ter­kait rencana anggaran 10 persen untuk sektror pertanian. Baginya jika dialo­kasikan murni dari APBD Sumbar tentu akan mempengaruhi anggaran di sektor lain. Katanya, hal-hal seperti ini perlu dilakukan pembahasan lebih mendalam.

Sedangkan untuk masukan dari forkopimda ini, tentu akan menjadi catatan dan pertimbangan. “Masukan tersebut nantinya akan dibahas bersama oleh DPRD Sumbar dengan Pemprov Sumbar,” katanya.

Menurut dia, beragam masukan tadi cukup menarik mulai dari pihak Danlanud Sutan Sjahrir yang menawarkan pembangunan shelter di lahan milik mereka di kawasan Tabing. Mereka memiliki lahan seluas 200 hektare dengan lokasi strategis di pusat kota.

“Kawasan tersebut pa­dat dan jalur evakuasi cu­kup minim sehingga perlu dibangun shelter di lokasi tersebut. Kita apresiasi hal tersebut, selain itu Danlanud juga akan membangun lapangan pacuan ku­da internasional, bu­mi perkemahan dan lainnya yang akan meningkatkan pariwisata di Sumbar,” katanya.

Selain itu masukan dari perwakilan Kajati Sumbar terkait program pembinaan masyarakat agar sadar dan patuh hukum yang perlu dianggarkan di APBD Sumbar.

Di sisi lain, DPRD Sumbar juga menggelar Seminar Ranperda tentang RPJMD, Selasa (13/7). Supardi mengatakan, pihaknya mendorong bupati dan wali kota untuk mengawal visi dan misi kepala daerah, yang tertuang dalam RPJMD 2021- 2026, agar terwujud Su­matera Barat madani, unggul dan berkelanjutan.

“Dari tujuh program unggulan, inilah ranah kita bisa mendiskusikan untuk pencapaian visi dan misi itu,”

Menurut Supardi, sa­lah satu program unggulan ialah peningkatkan sumber daya manusia, meningkatkan derajat ma­­­syarakat, memberikan se­ribu beasiswa kepada mahasiwa di perguruan tinggi terkemuka, tunjangan kepada tenaga guru di daerah terpencil.

 “Untuk pencapaian visi dan misi terdapat dalam program unggulan menjadikan destinasi pariwisata dalam RPJMD Pro­vinsi Sumbar termasuk destinasi kelas internasional. RPJMD tidak akan terlaksana dengan baik, apabila tidak ada sinkronisasi dengan Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat,” harap Supardi.

Dikatakan Supardi, pihaknya mengharap RPJMD Provinsi Sumatera Barat bisa menjadi acuan dalam dokumen perencanaan tahun 2022 dan tahun seterusnya bagi Kabupaten dan Kota di Sumbar. “RPJMD perlu singkronisasi pada Bab 1 dan seterusnya, karena selama ini ditemukan le­mah perencanaan, maka terjadi kegagalan da­lam pelaksanaan di­masa akan datang,” ujar Supardi politisi Partai Gerindra Sumbar ini.

Dikatakan Su­par­­di, berdasarkan data antar negara di dunia, apakah acuan menjadi acuan bagi Pemprov Sumbar, karena Pemprov Sum­bar merupakan ba­gian dari Indonesia. “RPJMD Provinsi Su­matera Barat menjadi acuan bagi Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat, karena RPJMD provinsi sangat perlu sinergis dengan kabupaten dan Kota,” ujar Supardi.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi me­nyampaikan, DPRD Sumbar terus menggali apa yang dituangkan dalam rancangan ini. Masukan yang disampaikan oleh anggota dewan nanti tentu akan ditampung. Pasalnya tak semuanya bisa dilakukan sekaligus.

Mahyeldi menyebutkan visi-misi kepala daerah tentu menjadi hal yang prioritas. Katanya visi-mis ini bukan hal yang dibicarakan dalam waktu singkat.

Dia mengatakan RPJMD 2021-2026 membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk pe­nyem­­­purnaan sebelum di­tetapkan bersama DPRD. “Masukan yang diberikan salahsatunya dari Forum Komunikasi Pimpinan Da­erah (Forkopimda) akan menjadi pertimbangan dalam RPJMD kita ke de­pan,” katanya.

Ia mengatakan masukan-masukan itu sebagian sebenarnya telah disampaikan oleh Forkopimda secara lisan kepada Pemprov Sumbar dan sudah dibahas dalam pembentukan RPJMD. “Ini mungkin penyampaian gagasan dan ide secara resmi. Ka­mi menyampaikan apresiasi atas masukan dan gagasan ini,” ujarnya.

Sebelumnya Mahyeldi mengatakan RPJMD 2021-2026 merupakan tahapan keempat dalam Rencana Pembangunan Jangka Pan­jang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumbar tahun 2005-2025.  Sejak dilantik pada 25 Februari 2021 oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Merdeka, dirinya segera menyusun RPJMD Provinsi Sumbar tahun 2021-2026 meskipun periode pemerintahan adalah 2021-2024.

Penyusunan RPJMD memberikan arah pembangunan jangka menengah dan sebagai pedo­man  dalam melaksanakan pembangunan di Sumbar Tahun 2021-2026 secara transparan dan akuntabel.

RPJMD menurutnya, merupakan landasan yu­ridis formal dalam pelaksanaan pembangunan yang berisi isu dan strategi program yang dilaksanakan dan dicapai dalam jangka waktu 5 tahun mendatang, cara mencapainya, dan langkah-langkah strategi apa yang perlu dilakukan untuk men­capai tujuan, sasaran dan target  yang telah ditetapkan. (*)

Exit mobile version