6 Fraksi DPRD Setujui APBD Tahun 2021

DPRD Kota Pariaman, menggelar rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir (Stemotivering) fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Pariaman.

Rapat paripurna dihadiri Plt Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora didampingi Wakil Ketua I DPRD, Faisal, Wakil Ketua II DPRD, Mulyadi, Sekretaris DPRD Yusrizal, dan para anggota DPRD.

Ketua DPRD Fitri Nora menyampaikan bahwa ke enam fraksi menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021. Pasalnya, fraksi juga menyampaikan masukan dan usulan untuk pemko pariaman demi kemajuan pembangunan Kota Pariaman.

Adapun keenam juru bicara yang menyampaikan pendapat akhir tersebut diantaranya Fraksi Gerindra dibacakan oleh Harpen Agus Bulyandi, Fraksi Keadilan Demokrasi dibacakan oleh M.Yasin, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dibacakan oleh Ikhwan Idam, Fraksi Nasdem Iskandar, Fraksi Golongan Karya dibacakan oleh Ali Bakri dan Fraksi Bulan Bintang Nurani dibacakan oleh Riko.

Plt Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin usai mendengar pendapat akhir masing-masing fraksi mengapresiasi keenam fraksi yang telah menyampaikan masukan serta catatan untuk Pemerintah Kota Pariaman. ”Kami atas nama Pemko mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD. Kita mengetahui bahwa pembahasan serta diskusi antara eksekutif dengan legislatif begitu banyaknya, sehingga dengan komunikasi baik kita, maka semuanya berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Harpen Agus Bulyandi dari Fraksi Gerindra mengatakan, dalam penyusunan APBD perlu pendekatan kelembagaan dalam perencanaan anggaran daerah, dimana perencanaan anggaran hanya akan berjalan secara efektif jika dalam proses perencanaan hingga implementasinya melibatkan masyarakat secara aktif, karena masyarakat juga sebagai subyek dan objek dalam pembangunan daerah.

Sementara itu, Ali Bakri dari Fraksi Golkar mengatakan terkait meningkatnya kecelakaan kereta api dengan pengguna jalan umum yang terjadi diakhir tahun ini pada perlintasan transportasi darat, ini perlu keseriusan dan ketegasan Pemerintah Kota Pariaman dalam menanggapinya. Ia juga mengusulkan kepada Pemerintah Kota Pariaman agar membuat Tempat Pemakaman Umum (TPU). Pasalnya, Pariaman sudah berusia 18 tahun, maka sudah sepatutnya TPU berskala kota untuk dibangun. (“”)

Exit mobile version