Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Award 2020, 16 Badan Publik Informatif dan 9 Tokoh Terima Penghargaan

KOMISI Informasi Provinsi Sumatra Barat (KI Sumbar) menggelar penyerahan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievement Motivation Person Award 2020 di Hotel Grand Zuri, Padang, Rabu (25/11). Kegiatan ini merupakan keenam kalinya dilaksanakan semenjak Komisi Informasi terbentuk di Sumbar

Bertemakan “Masyarakat Cerdas, Badan Publik Informatif Walau di Tengah Pandemi”, KI Sumbar memberikan penghargaan kepada 16 badan publik yang meraih predikat informatif yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Selain itu, juga ada sembilan tokoh Sumbar menerima penghargaan Achievement Motivation Person lantaran dinilai memiliki komitmen dalam keterbukaan informasi publik.

Komisioner KI Sumbar yang juga Ketua Panitia Anugerah KIP 2020, Tanti Endang Lestari menyampaikan, pada tahun 2020 ini, terdapat 377 badan publik yang mengembalikan kuisioner yang kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi dalam rangka penilaian menuju badan publik informatif.

“Tahun ini, sama dengan tahun lalu ada 377 badan publik di Sumbar yang diberikan quisioner, kemudian dari jumlah itu hanya sekitar 260 yang mengembalikannya. Setelah itudilanjutkan dengan presentasi keterbukaan informasi publik di badan publik masing-masing, maka ditetapkan 16 badan publik informatif yang menerima penghargaan keterbukaan informasi publik,” ungkap Tanti.

Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska didampingi Wakil Ketua, Adrian Tuswandi dan Komisioner Arif Yumardi, penilaian keterbukaan informasi publik ini dilakukan KI Sumbar merupakan amanah dari Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) No 1 tahun 2010.

“Puncaknya berupa pemberian anugerah keterbukaan informasi badan publik yang dilakukan setiap tahunnya. Tahun 2020 ini merupakan kegiatan yang keenam kalinya,” ujar Nofal usai penyerahan penghargaan yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dijelaskan Nofal, kegiatan ini telah dimulai sejak Maret 2020 dengan melakukan bimbingan teknis yang diikuti seluruh badan publik di Sumbar. Setelah itu dilakukan verikasi website masing-masing badan publik, kemudian dijaring lima badan publik terbaik untuk 10 kategori, kemudian dilakukan verifikasi lagi dan terkakhir dilakukan persentase masing-masing badan publik.

“Komisi Informasi berharap ke depan semakin bertambah badan publik yang informatif di Sumbar. Di tahun 2021 kita juga akan fokus kepada advokasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat semakin cerdas menggunakan haknya dalam mendapatkan keterbukaan informasi ke badan publik,” terangnya.

Nofal menjelaskan, Komisi Informasi Sumbar juga memberikan anugerah sembilan tokoh yang memotivasi keterbukaan informasi publik. Anugerah tokoh keterbukaan informasi publik diberikan kepada sosok yang punya semangat keterbukaan informasi publik, baik dalam kebijakan maupun dalam penyampaian tugas dan fungsinya kepada  masyarakat

“Dari kriteria dan uji akses serta melewat pleno, maka KI Sumbar memutuskan nama-nama tokoh keterbukaan informasi publik Sumbar 2020 yang menerima Achievment Motivation Person Award,” ungkap Nofal.

Sementara, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno memaparkan, keterbukaan informasi merupakan sebuah keniscayaan bagi badan publik yang mengelola keuangan negara. Meski begitu, ada informasi yang dikecualikan.

“Memang tidak semuanya harus tertutup, ada yang dibolehkan untuk tidak dibuka ke publik, namun harus tetap dalam semangat transparansi demi terwujudnya clean government dalam pengelolaan badan publik,” ucap Irwan Prayitno.

Irwan juga mengapresiasi semakin banyaknya badan publik yang memiliki predikat informatif. Hal itu tak terlepas dari semakin baik dan transparannya dalam pengelolaan keuangan negara. Bahkan ada beberapa badan publik yang tiap tahun mendapat anugerah sebagai badan publik informatif.

“Secara nasional, dua badan publik di Sumbar telah mendapat predikat informatif dari Komisi Informasi Pusat yaitu Pemprov Sumbar dan Universitas Negeri Padang. Karena itu kita minta semua badan publik, terbukalah terhadap semua informasi karena keterbukaan informasi sebagai wujud transparansi kita dalam mengelola keuangan negara,” tegas Irwan. (adv)

Exit mobile version