Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Sukses Berkat Dukungan Semua Pihak

Menjelang akhir tahun, Plt Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat tahun 2020. Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Sumatera Barat, H Irwan Prayitno kepada Plt Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin.

“Pemko Pariaman mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, karena telah memberikan penghargaan ini dengan predikat Informatif,” kata Mardison Mahyuddin, kemarin.

Kali ini Kota Pariaman sukses meraih peringkat III Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020. Penghargaan ini katanya, untuk pertama kalinya, Kota Pariaman mendapat peringkat III penerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 dari Komisi Informasi Sumatera Barat sebagai badan publik yang informatif.

Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, didampingi Ketua Komisi Informasi Sumbar, Nofal Wiska di Ballroom Hotel Grand Zuri Padang. Penghargaan tersebut diterima Plt. Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin didampingi Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Hendri.

Sementara, untuk Peringkat I penerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 diraih Kabupaten Pesisir Selatan, dan peringkat II Kota Bukittinggi.

Lebih jauh Mardison Mahyudin menyatakan usai menerima penghargaan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Komisi Informasi Sumbar dan Gubernur Sumbar atas terpilihnya Kota Pariaman sebagai tiga terbaik daerah di tingkat Provinsi Sumbar yang menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 ini.

“Hal ini tak terlepas juga dari dukungan seluruh stakeholder dan OPD Pemko Pariaman, terutama jajaran Dinas Kominfo Kota Pariaman yang selalu aktif dan berperan penting dalam penyebarluasan dan keterbukaan informasi publik yang disampaikan kepada masyarakat dan pembaca,” ujar Mardison.

Mardison berharap, dengan adanya keterbukaan informasi publik diharapkan masyarakat dapat aktif terlibat dalam proses pembuatan kebijakan publik mulai dari tahapan perencanaan, implementasi, pemantauan hingga evaluasi kebijakan, mekanisme check and balance yang melibatkan masyarakat penting dalam mewujudkan kebijakan publik yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, mengatakan pemberian penghargaan ini adalah apresiasi atas motivasi dan keberhasilan daerah dan badan publik tersebut di berbagai bidang, dalam menyiarkan keterbukaan informasi. Irwan juga sangat mengapresiasi terhadap semua badan publik yang ada di Sumatera Barat yang memiliki predikat informatif.

“Kesemua hal tersebut tak terlepas dari semakin baik dan transparannya dalam pengelolaan keuangan negara. Bahkan ada beberapa badan publik yang tiap tahun mendapat anugerah sebagai badan publik informatif. Selamat untuk badan publik yang mendapat terbaik dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 ini,“ tambah Irwan. (*)

Exit mobile version