RAPBD Disetujui jadi Perda APBD 2021

SETELAH melalui pembahasan yang cukup alot dan maraton, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Solok tahun anggaran 2021 disetujui menjadi produk hukum daerah berupa Peraturan Daaerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok tahun anggaran 2021, Senin (16/11). Dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok yang dipimpin langsung Plt Ketua DPRD Kabupaten Solok Reinaldo Gusmal, pengesahan APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2021 ini dinilai merupakan langkah awal dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Solok ditahun 2021 mendatang.

Diakui Plt Ketua DPRD Kabupaten Solok, Reinaldo Gusmal, program dan kegiatan yang diagendakan dalam APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2021 ini merupakan cermin dari visi dan misi kepala daerah bersama anggota DPRD Kabupaten Solok terhadap pembangunan daerah Kabupaten Solok untuk satu tahun kedepan. Sehingga tidak berlebihan jika dalam proses pembahasan anggaran yang berpedoman dari Kebijakan Umum Anggaran/ Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS), mengacu kepada hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Murembang) sebagai refleksi dari kebutuhan masyarakat akan pembangunan itu sendiri.

“Selama pembahasan, anggota dewan sangat disiplin dan cermat dalam menyikapi program dan kegiatan yang akan diagendakan dalam APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2021 apakah selaras dengan hasil Musrenbang sebagai ujud dari kebutuhan masyarakat dan daerah akan pembangunan,” ujar Reinaldo Gusmal, terkait proses pembahasan RAPBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2021untuk disepakati menjadi sebuah peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2021.

Alotnya proses pembahasan hingga penetapan RAPBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2021 menjadi APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2021, diakui sejumlah anggota DPRD Kabupaten Solok merupakan bentuk keseriusan dalam mengawal agenda pembangunan daerah. Nemun, demikian Pemkab Solok maupun anggota DPRD Kabupaten Solok berharap apa yang telah disepakati atas program dan kegiatan yang diagendakan dalam APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2021 ini, merupakan hasil terbaik dalam memenuhi keinginan dan kebutuhan masyarakat akan pembangunan. Dan program serta kegiatan yang diagendakan dalam APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2021, diharapkan dapat terlaksana sesuai dengan harapan dan semangat pembangunan daerah yang telah dicita-citakan.

Di sini dewan menilai, proses dan tahap awal dari rencana pembangunan daerah telah dilakukan. Kedepan diharapkan kesiapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada dilingkungan pemerintahan Kabupaten Solok sebagai eksekutor dan pelaksana kegiatan, benar-benar siap merealisasikan apa yang telah disepakati dan diagendakan dalam APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2021. “Ya keseriusan dan kesiapan dari setiap SKPD yang ada di lingkungan Pemkab Solok selaku pelaksana dari kegiatan dan program yang telah disepakati dalam APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2021 sangat dituntut dan sangat menentukan berhasil atau tidaknya terlaksana pembangunan secara maksimal,” ujar Reinaldo.

Anggota DPRD Kabupaten Solok Nazar Bakri yang membacakan hasil pembahasan tim anggaran menyampaikan, pembahasan anggaran daerah merupakan suatu tugas pokok yang harus dituntaskan DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah (Perda), yang termaktub di dalam pasal 17 angka (3) Peraturan Pemerintah (PP) No.12/2018 tentang Pedoman Tata Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Provinsi, kabupaten dan kota.

Banggar DPRD Bersama TAPD lanjutnya sudah berusaha bekerja semaksimal mungkin dalam pembahasan APBD terakhir di masa Jabatan Bupati Solok Periode 2016-2021 ini. Namun,  keterbatasan anggaran dan juga adanya pemotongan dana dari pusat yang mengakibatkan banyak Program dan Pembangunan belum dapat terakomodir secara keseluruhan melalui APBD ini.

Berdasarkan Hasil Rapat Pembahasan Bersama Banggar lanjutnya dapat direkomendasikan sejumlah kesepakatan pergeseran dan rasionalisasi anggaran di masing-masing SKPD untuk dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan peraturan-undangan yang berlaku. Beberapa prioritas pembangunan yang masih tertinggal untuk dianggarkan kembali pada APBD  Perubahan Tahun Anggaran 2021 seperti pembangunan sejumlah ruas jalan dan jembatan.

Bupati Solok Gusmal mengungkapkan, tanggapan anggota DPRD Kabupaten Solok merupakan bentuk pemikiran dewan terhadap berbagai aspek pembangunan daerah. Dan hal tersebut lanjutnya juga memperlihatkan dan mempertegas arah kebijakan pemerintah atas upaya pembangunan yang memihak kepada kepentingan masyarakat. Menyadari APBD Kabupaten Solok ini merupakan nafas bagi terselenggaranya roda pemerintahan, Pemkab Solok bersama anggota DPRD Kabupaten Solok memandang serius setiap proses pembahasan anggaran.

Secara umum APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2021 menurut Gusmal disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Harapannya, anggaran yang dialokasi untuk setiap kegiatan benar-benar dapat dilaksanakan secara maksimal. Dengan disetujuinya APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2021, memang terbesit harapan masyarakat daerah Kabupaten Solok akan sebuah pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. Dan sebuah pembangunan daerah yang mencerminkan kebutuhan masyarakat akan pembangunan itu sendiri benar-benar menjadi harapan. Dan dalam penyusunan dan pembahasan anggaran yang berbasis kinerja, seakan menjadi sebuah harapan agar kegiatan dan program yang diagendakan sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat akan pembangunan itu sendiri. Dan program serta kegiatan yang dilahirkan dan akan dilaksanakan juga akan lebih terukur.

Gusmal menyampaikan, penyelenggaraan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok ini merupakan Rapat Paripurna terakhir dalam pembahasan dan Penetapan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Solok tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok anggaran 2021. Penetapan APBD merupakan bagian dari proses yang menentukan nasib pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Solok ke depan.  Banyak dinamika dan perdebatan yang terjadi selama proses penyusunan dan pembahasan yang telah dilakukan.  “Kami sangat memahami, bahwa dinamika tersebut bertujuan untuk merumuskan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien dan sesuai prioritas pembangunan daerah, sehingga terwujud peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah di masa yang akan datang,” ujarnya. (**)

Exit mobile version