PADANG, METRO–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang menjadi ruang interaksi ilmiah bagi puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand), Sabtu (6/6/2026).
Sebanyak 74 mahasiswa beserta dosen pembimbing mengikuti kegiatan kuliah umum dan praktik lapangan guna mendalami sistem pemasyarakatan secara langsung.
Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Davinci Talesa, menyambut positif kehadiran para mahasiswa hukum tersebut. Menurutnya, Lapas merupakan laboratorium yang tepat bagi mahasiswa, khususnya yang mendalami hukum pidana serta hak asasi manusia (HAM).
“Mahasiswa dari Universitas Andalas ini tengah menjalani praktik kuliah lapangan. Di sinilah tempat yang benar-benar tepat bagi mereka untuk melihat langsung. Materi yang kami berikan meliputi pengenalan lapas, program pembinaan pribadi dan kemandirian, hingga hak serta kewajiban dari warga binaan,” ujar Ronaldo Davinci Talesa.
Ronaldo menambahkan bahwa tercatat 74 mahasiswa yang hadir langsung di lokasi bersama dosen pengampu mereka.
Dosen pengampu sekaligus akademisi Departemen Hukum Pidana FH Unand, Edita Elda, menjelaskan bahwa 74 mahasiswa yang hadir terdiri dari lintas jenjang dan program studi.
Mereka berasal dari kelas Hukum Pidana (S1), Kriminologi (S1), serta program magister Dinamika Hukum Pidana dan HAM (S2 Hukum).
Menurut Edita, kunjungan lapangan ini bertujuan untuk mengonstruksikan teori-teori akademik yang didapatkan di ruang kuliah dengan realitas penegakan hukum di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Materi pokok kami mencakup hukum pidana, tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, hingga pembinaan pidana dan tindakan. Pada pertemuan kali ini, kami membawa mahasiswa ke sini dan meminta kuliah praktisi langsung dari Kalapas, karena tujuan pemidanaan itu muaranya ada di sini,” kata Edita Elda.
Lebih lanjut, Edita memaparkan keterkaitan spesifik dari setiap disiplin ilmu yang ikut serta. Bagi kelas Kriminologi, kunjungan ini bertujuan memahami latar belakang perilaku kejahatan agar tidak berulang, yang kemudian dikorelasikan dengan program pembinaan di Lapas demi mewujudkan reintegrasi sosial.
Sementara bagi mahasiswa program S2, fokus pengamatan terletak pada keterkaitan pembatasan HAM warga binaan serta pemenuhan fasilitas yang disediakan oleh negara.
Program kuliah lapangan ini bukan kali pertama dilakukan. Hubungan kerja sama akademis ini telah terjaga secara berkesinambungan dalam beberapa tahun terakhir.
“Alhamdulillah, ini sudah memasuki tahun keempat. Kami setiap tahun rutin membawa mahasiswa kami ke sini,” tutur Edita.
Agenda kuliah umum tersebut ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Para mahasiswa memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan tanya jawab secara langsung dengan Kalapas Padang mengenai dinamika pembinaan dan tata kelola pemasyarakatan. (rom)






