SOLOK, METRO–Untuk penguatan kerja sama dalam integrasi layanan keagamaan dan administrasi kependudukan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok. Hal juga sebagai langkah memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Disdukcapil Kota Solok, Afrizon, menyambut baik komitmen Kemenag dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap layanan administrasi kependudukan berjalan selaras dengan data dan layanan yang dikelola Kementerian Agama.
“Kami siap memperkuat koordinasi dan integrasi layanan bersama Kementerian Agama. Melalui pembaruan kerja sama ini, kami berharap proses pembaruan data kependudukan, sinkronisasi status pernikahan, hingga pelayanan perekaman KTP elektronik bagi pelajar dapat terlaksana lebih efektif, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata Afrizon.
Sejumlah agenda strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya evaluasi pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah berjalan sekaligus pembaruan substansi kerja sama sebagai dasar penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) berikutnya. Selain itu, kedua belah pihak juga membahas optimalisasi integrasi program layanan One for Eleven, sinkronisasi data status pernikahan dan administrasi kependudukan, serta rencana pelaksanaan perekaman KTP elektronik bagi siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Solok yang telah memasuki usia wajib memiliki KTP.
Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, Amril, mengatakan kolaborasi antara Kemenag dan Disdukcapil memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik yang semakin efektif, terutama melalui penguatan integrasi data dan penyederhanaan layanan kepada masyarakat.
“Sinergi antara Kementerian Agama dan Disdukcapil merupakan kebutuhan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Integrasi data kependudukan dengan layanan keagamaan akan meningkatkan akurasi administrasi, mulai dari pencatatan peristiwa nikah hingga berbagai layanan pada satuan pendidikan madrasah. Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan terpadu,” ujar Amril.
Melalui penguatan kerja sama ini, Kemenag dan Disdukcapil Kota Solok berharap koordinasi lintas sektor semakin solid dalam menghadirkan pelayanan administrasi yang akurat, terintegrasi, dan responsif. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keagamaan maupun administrasi kependudukan. (vko)






