BERITA UTAMA

Kejari Terima Berkas Kasus Perampokan di Kuranji

×

Kejari Terima Berkas Kasus Perampokan di Kuranji

Sebarkan artikel ini
Budi Sastera kasi pidum Kejari Padang.

PADANG, METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, telah menerima berkas kasus dugaan perampokan yang mene­waskan satu orang pemilik rumah di Belimbing, Kuranji, Padang pada Oktober 2021 silam

”Berkas kasus tersebut diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari penyidik kepolisian pada hari ini Jumat (7/1) untuk diteliti,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang, Budi Sastera, di Padang, Jumat.

Ia menerangkan berkas kasus yang ditangani oleh JPU Sylvia Andriati itu untuk dua orang tersangka atas nama Eni (23) dan Roby Fernandes (23). Keduanya dijerat dengan pasal 365 ayat (4) tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan korban luka berat atau kematian, Juncto (Jo) pasal 55, dan 56 KUHPidana.

Tersangka Eni merupakan pembantu di rumah korban yang diduga sebagai otak pelaku perampokan, sedangkan tersangka Robi merupakan Satpam rumah yang ikut ber­se­kong­kol untuk melakukan perampokan.

Baca Juga  Pemerintah Gagalkan Keberangkatan 1.353 Pekerja Migran Ilegal sepanjang Januari-April 2026

Jaksa Sylvia mengatakan pihaknya akan segera meneliti berkas kasus ter­sebut untuk menentukan apakah telah lengkap atau belum. “Jika dinilai telah lengkap maka proses kasus dilanjutkan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti, jika belum akan dikembalikan ke polisi,” jelasnya.

Pada tempat terpisah Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pihaknya bersifat me­nunggu penelitian berkas yang dilakukan JPU.

Selain itu, pihaknya ju­ga tengah melakukan pem­­berkasan terhadap sa­tu tersangka lain dalam ka­sus yang sama atas nama Rusmadila (42).

Dalam kasus itu diketahui total ada enam tersangka yang terlibat, namun tiga diantaranya yang diduga adalah eksekutor perampokan belum ditang­kap oleh polisi sampai saat ini.

Sebelumnya, kasus itu adalah dugaan perampokan yang terjadi di rumah pengusaha gas elpiji di Belimbing, Kuranji, yang diketahui pada Minggu (24/10) pagi.

Baca Juga  Pria Paruh Baya jadi Bandar Sabu, Polisi Temukan 6,4 Gram Metamfetamin

Perampokan diperkirakan terjadi pada Sabtu (23/10) malam sekitar pukul 21.00 WIB, dimana para pelaku masuk ke dalam rumah korban mengenakan penutup wajah serta membawa senjata tajam.

Mereka menyekap peng­­huni rumah yakni Kus­­biantara (58) dan isterinya Nelti (59) yang tewas dalam kejadian tersebut.

Setelah diusut pihak kepolisian ternyata otak dari pelaku adalah pembantunya sendiri yang bernama Eni, kepada polisi ia mengaku motif perbuatannya karena sakit hati kepada sang majikan.

Hingga saat pulang kampung ke Sumatera Selatan ia akhirnya menyusun siasat untuk melakukan perampokan, dibantu oleh satpam rumah dan pelaku Rusmadila (kerabat Eni) yang membantu mencari tiga perampok bayaran.

Dalam kejadian itu ka­wanan perampok membawa kabur satu unit mobil Honda Mobilio, kartu ATM, empat unit gawai (smartphone), serta perangkat CCTV. (hen)