BERITA UTAMA

Kejari Sawahlunto Usut Dugaan Korupsi Dana BOS dan Dana BOK

×

Kejari Sawahlunto Usut Dugaan Korupsi Dana BOS dan Dana BOK

Sebarkan artikel ini

SAWAHLUNTO, METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto ­melaku­kan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana Ban­­tuan Operasional Se­kolah (BOS)  SMA tahun 2021 dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pus­kesmas dari Dinas Ke­sehatan Sawahlunto Anggaran tahun 2022.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sawahlunto, De­de Mauladi mem­­benarkan pi­ha­k­­nya sedang me­­­la­­kukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan penyelewengan da­­na BOS dan dana BOK di Kota Sa­wah­­lunto.

“Kita tetap komit untuk menin­dak lanjuti laporan-laporan yang masuk terkait dengan dugaan penyelewengan dana BOK dari Dinkes Sawahlunto tahun anggaran 2022. Untuk saat ini masih dalam pengumpulan data dan keterangan,” tegasnya, Jumat (23/6).

Dijelaskan Dede, dalam proses penyelidikan perkara dugaan korupsi, memang membutuhkan waktu yang panjang. Bahkan,  dari awal tahun pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Baca Juga  Dua Penjahat Ditangkap , 7 Temannya juga Diamankan

“ Untuk saat ini kami melakukan pemeriksaan kepada tiap Puskesmas yang ada di Kota Sawahlunto dibawah naungan Dinas Kesehatan Sawahlunto. Bila ada indikasi yang mengarah kepada dugaan penyelewengan dana BOK yang tidak sesuai penempatannya tentu akan ditindak,” ujarnya.

Dugaan Penyelewengan Dana BOS

Dede Mauladi, menjelaskan, saat ini ada dua kasus dugaan penyalahgunaan dana bos di dua SMA yang menjadi wewenang pemeriksaan oleh Kejari Sawahlunto.

“Sebenarnya laporan terhadap dugaan penyalah gunaan Dana Bos tersebut laporannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, tetapi karena ada lima daerah Kabupaten/Kota yang terlibat, maka pihak Kejati menugaskan masing-masing Kejari untuk melakukan pemeriksaan di daerah masing-masing,” ucapnya.

Baca Juga  Diincar Polisi, Barat Terciduk Simpan Sabu di Jalan Parak Gadang

Disebutkannya, untuk Kota Sawahlunto sekolah yang termasuk dalam laporan tersebut adalah Se­kolah Menengah Atas (SMA) 1 dan SMA 2.

“ Pihak Kejari me­lalui Kasi Pidsus telah turun ke lapangan dua Minggu lalu untuk memeriksa SMA 1 dan SMA 2. Ini dilakukan menindak lanjuti laporan yang masuk ke Kejati dari sebuah  Lembaga Swada­ya Ma­sya­­ra­kat (LSM) bahwa ada­nya mark-up atau peng­ge­lembungan dana bos di tahun 2021,” katanya.

Dede Mauladi menegaskan pihaknya konsisten da­lam melakukan pemeriksa­an terhadap dugaan ter­se­but. “ Untuk saat ini masih da­lam pengumpulan data dan keterangan, kita akan tung­gu hasilnya untuk melihat kedepannya,” pung­kas Dede. (pin)