AGAM, METRO— Kejaksaan Negeri Agam menggelar kegiatan pasar murah guna membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Agam, Kamis (12/3).
Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Rully Mutiara, mengatakan kegiatan pasar murah ini merupakan bentuk kepedulian pihaknya untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok.
Ia menyebutkan, kegiatan tersebut juga melibatkan sejumlah pihak dan instansi terkait agar masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar.
“Kegiatan pasar murah ini merupakan salah satu upaya kami untuk membantu masyarakat mendapatkan sembako dengan harga yang lebih terjangkau,” ujar Rully yang saat itu didampingi Kepala Seksi Intelijen Tengku Apriyaldi Ansyah.
Rully menjelaskan, pasar murah tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, sejumlah stan didirikan untuk menjual berbagai kebutuhan pokok masyarakat.
“Di lokasi kegiatan telah disediakan beberapa stan yang menjual berbagai kebutuhan pokok bagi masyarakat dengan harga lebih murah dibandingkan harga di pasaran,” katanya.
Pelaksanaan pasar murah ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Negeri Agam dengan Perum Bulog serta Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Agam.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai bahan kebutuhan pokok disediakan untuk masyarakat, di antaranya minyak goreng, telur, cabai, hingga beberapa produk minuman. Selain itu, sejumlah toko juga turut berpartisipasi dengan menyediakan berbagai produk kebutuhan rumah tangga.
Rully menambahkan, seluruh barang yang dijual pada kegiatan pasar murah tersebut dipasarkan dengan harga lebih rendah dari harga pasar sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama dengan harga yang lebih terjangkau,” tutupnya. (pry)






