BERITA UTAMA

Kapolresta Padang Pastikan Teror Pocong Hoaks

×

Kapolresta Padang Pastikan Teror Pocong Hoaks

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol Apri Wibowo Kapolresta Padang

PADANG, METROPolresta Padang mengimbau masya­rakat agar tidak mu­dah percaya ter­ha­dap berbagai infor­masi yang belum je­las kebe­narannya, te­rutama isu terkait te­ror po­cong yang be­la­kangan ramai be­redar di media so­sial dan aplikasi per­pesanan

Pasalnya, infor­masi tersebut telah menimbulkan ber­bagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah unggahan yang beredar bah­kan memicu keresahan dan kekhawatiran warga di be­berapa wilayah Kota Padang.

Menyikapi hal tersebut, Polresta Padang mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, mengatakan masyarakat harus lebih bijak dalam menerima maupun me­nye­barluaskan informasi yang beredar di ruang digital.

Menurutnya, setiap informasi yang diterima perlu dilakukan pengecekan terlebih dahulu melalui sumber resmi agar tidak menjadi bagian dari penyebaran berita bohong atau hoaks.

Baca Juga  Ngeri! Nenek-Nenek Berkelahi Pakai Parang

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Pastikan terlebih dahulu informasi ter­sebut melalui sumber res­mi sebelum membagikannya kepada orang lain,” kata Kombes Pol Apri Wibowo, Jumat (5/6/).

Kombes Pol Apri Wibowo menjelaskan, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan kepanikan, keresahan, dan gangguan terhadap situasi keamanan serta ketertiban masya­rakat.

“Karena itu, masya­rakat diharapkan lebih cermat dalam menggunakan media sosial dan tidak langsung mempercayai setiap informasi yang beredar tanpa adanya fakta yang jelas,” ungkap Kombes Pol Apri Wibowo.

Selain itu, Kombes Pol Apri Wibowo juga mengajak warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, warga diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” ujar Kombes Pol Apri Wibowo.

Baca Juga  Tak Terima Anaknya Terluka, Suku Anak Dalam Denda Pemilik Durian Rp 30 Juta

Untuk itu, Kombes Pol Apri Wibowo, mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tindakan mencuri­gakan, tindak kriminal, maupun gangguan keama­nan lainnya. Jangan mengambil kesimpulan sendiri dari informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.

“Kami menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat diakses masya­rakat selama 24 jam untuk menerima laporan maupun pengaduan terkait ke­ama­nan,” tuturnya.

Kombes Pol Apri Wibowo menegaskan komit­men­­nya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ke­­tertiban masyarakat agar tetap aman dan kon­du­sif.

“Dukungan masya­ra­kat dalam menyaring informasi serta tidak mudah terpengaruh berita hoaks dinilai sangat penting guna menciptakan lingkungan yang nyaman dan terhindar dari keresahan akibat informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (*)