PADANG, METRO—Polresta Padang mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berbagai informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama isu terkait teror pocong yang belakangan ramai beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan
Pasalnya, informasi tersebut telah menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah unggahan yang beredar bahkan memicu keresahan dan kekhawatiran warga di beberapa wilayah Kota Padang.
Menyikapi hal tersebut, Polresta Padang mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, mengatakan masyarakat harus lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi yang beredar di ruang digital.
Menurutnya, setiap informasi yang diterima perlu dilakukan pengecekan terlebih dahulu melalui sumber resmi agar tidak menjadi bagian dari penyebaran berita bohong atau hoaks.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Pastikan terlebih dahulu informasi tersebut melalui sumber resmi sebelum membagikannya kepada orang lain,” kata Kombes Pol Apri Wibowo, Jumat (5/6/).
Kombes Pol Apri Wibowo menjelaskan, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan kepanikan, keresahan, dan gangguan terhadap situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Karena itu, masyarakat diharapkan lebih cermat dalam menggunakan media sosial dan tidak langsung mempercayai setiap informasi yang beredar tanpa adanya fakta yang jelas,” ungkap Kombes Pol Apri Wibowo.
Selain itu, Kombes Pol Apri Wibowo juga mengajak warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, warga diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” ujar Kombes Pol Apri Wibowo.
Untuk itu, Kombes Pol Apri Wibowo, mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tindakan mencurigakan, tindak kriminal, maupun gangguan keamanan lainnya. Jangan mengambil kesimpulan sendiri dari informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.
“Kami menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk menerima laporan maupun pengaduan terkait keamanan,” tuturnya.
Kombes Pol Apri Wibowo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.
“Dukungan masyarakat dalam menyaring informasi serta tidak mudah terpengaruh berita hoaks dinilai sangat penting guna menciptakan lingkungan yang nyaman dan terhindar dari keresahan akibat informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (*)






