TANAHDATAR, METRO —Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanahdatar menangkap seorang pengedar ganja saat berada di kediamannya di Jorong Tangah Padang, Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara.
Dari penangkapan pengedar berinisial DH (46) yang sudah menjadi target operasi ini, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket ganja dengan kondisi yang siap untuk dijual kepada pelanggannya.
Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, melalui Kasat Res Narkoba AKP Muhammad Arvi mengatakan, penangkapan pelaku DH berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan pelaku yang kerap transaksi jual beli ganja di kawasan tersebut.
“Mendapat laporan itu, kami lansung melakukan penyelidikan dengan mengintai gerak-gerik pelaku. Setelah dipastikan pelaku memiliki dan menyimpan ganja, langsung kita gerebek pelaku di kediamannya,” kata AKP Arvi, Jumat (25/4).
AKP Arvi menjelaskan, setelah menangkap pelaku DH, tim melakukan penggeledahan di dalam rumah dan berhasil menyita barang bukti satu paket daun ganja kering ukuran besar, dua paket ukuran sedang dan satu paket ukuran kecil.
“Tersangka DH kepada penyidik mengakui barang bukti yang berhasil disita merupakan miliknya. Untuk penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Tanahdatar,” tegas dia.
Ditambahkan AKP Arvi, pihaknya tak henti-hentinya mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tanahdatar untuk waspada serta memperhatikan keluarga dan sekitar agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika ini.
“Mari kita bersama-sama memberantas narkoba di wilayah Tanahdatar. Kami sangat membutuhkan peran aktif masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kami,” tutup dia. (ant)






