AGAM/BUKITTINGGI

Jalan Provinsi Palembayan–Bukittinggi Terban, Kendaraan Roda Empat Tak Bisa Melintas

×

Jalan Provinsi Palembayan–Bukittinggi Terban, Kendaraan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Sebarkan artikel ini
JALAN TERBAN— Ruas jalan provinsi yang menghubungkan Padang Koto Gadang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, dengan Kota Bukittinggi tidak dapat dilalui kendaraan roda empat setelah mengalami longsor dan terban akibat tingginya curah hujan yang mengguyur kawasan tersebut, Rabu (24/6).

AGAM, METRO–Ruas jalan provinsi yang menghubungkan Pa­dang Koto Gadang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, dengan Kota Bukittinggi tidak dapat dilalui kendaraan roda empat setelah mengalami longsor dan terban akibat tingginya curah hujan yang mengguyur kawasan tersebut, Rabu (24/6).

Badan jalan yang terban berada di kawasan Labuah Sampik, Jorong Gunggun, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB dan menyebabkan akses transportasi masyarakat terganggu.

Kapolres Agam, AKBP Muari, mengimbau masya­ra­kat agar berhati-hati dan memantau perkembangan kondisi jalan sebelum me­lakukan perjalanan melalui jalur tersebut.

“Badan jalan yang terban berada di Labuah Sam­pik, Jorong Gunggun, Nagari Salareh Aia. Saat ini kendaraan roda empat tidak bisa melintas dan hanya kendaraan roda dua yang masih dapat melewati lokasi secara bergantian,” ujar AKBP Muari.

Ia menjelaskan, titik jalan yang amblas memiliki kedalaman sekitar 15 meter. Di sisi lain terdapat perbukitan yang membuat ruang gerak kendaraan sangat terbatas sehingga tidak memungkinkan kendaraan roda empat melintas dengan aman.

Baca Juga  Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Lubuk Basung Manfaatkan Lahan Kosong Tanam Sayur Mayur

Selain ruas jalan provinsi itu, jalur alternatif melalui jalan lingkar kabupaten yang menghubungkan Ko­to Alam, Kecamatan Palembayan, menuju Lubuk Basung melalui Batu Kambing, Kecamatan Ampek Nagari, juga belum dapat dilalui kendaraan roda empat.

“Sementara ini tidak ada jalan alternatif bagi kendaraan roda empat karena jalan lingkar di Batu Kambing juga tidak dapat dilalui kendaraan roda empat,” jelasnya.

Untuk mengatasi kondisi darurat tersebut, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Agam guna mempercepat penanganan kerusakan jalan.

“Harus dipercepat pembuatan saluran air agar tidak terus mengikis tebing dan badan jalan. Karena ini merupakan jalan provinsi, kami juga telah melaporkan kondisi tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar segera dibuatkan jalan alternatif,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Nagari Salareh Aia, Rizal Islami, mengatakan kerusakan jalan dipicu oleh curah hujan tinggi yang terjadi sejak Rabu pagi. Menurutnya, kondisi jalan di kawasan tersebut memang sudah mengalami kerusakan berulang sejak bencana hidrometeorologi melanda wilayah Palembayan pada akhir November 2025.

Baca Juga  Sering Terjadi Konflik Buaya-Manusia, BKSDA Sumbar bakal Bangun Penangkaran Buaya di Tiku V Jorong

“Jalan kembali terban setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur daerah ini. Sebelumnya kawasan ini juga terdampak banjir bandang pada akhir November 2025 yang menyebabkan badan jalan rusak,” ujarnya.

Rizal menjelaskan, sejak bencana tersebut, badan jalan terus mengalami pengikisan dan beberapa kali mengalami longsor susulan. Bahkan pada April 2026, lebar jalan yang tersisa di lokasi tersebut hanya sekitar dua meter sehingga kondisi jalan semakin rentan terhadap kerusakan.

“Badan jalan saat ini hanya tersisa beberapa meter karena sudah beberapa kali mengalami terban sejak bencana hidrometeorologi melanda daerah ini. Kondisinya terus memburuk akibat pengikisan yang terjadi secara bertahap,” katanya.

Pemerintah nagari berharap penanganan darurat segera dilakukan mengingat ruas jalan tersebut me­ru­pakan jalur vital yang me­nghubungkan ma­sya­rakat Palembayan dengan se­jumlah wilayah lainnya di Ka­bupaten Agam maupun Ko­ta Bukittinggi.

Selain untuk aktivitas masyarakat sehari-hari, jalan tersebut juga menjadi akses penting bagi distribusi barang dan layanan publik sehingga pemulihan akses transportasi menjadi kebutuhan yang mendesak. (pry)