METRO PESISIR

Hendra: Pertahankan Opini WTP

×

Hendra: Pertahankan Opini WTP

Sebarkan artikel ini

PDGPARIAMAN, METRO
Inspektur Hendra memimpin rapat evaluasi kinerja jajaran Inspektorat Kabupaten Padangpariaman. Rapat evaluasi rutin dilakukan setiap awal bulan untuk mengetahui target kinerja dalam pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Padangpariaman.

Ada dua agenda rapat yang dibahas yaitu menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD tahun 2019 dan laporan pengawasan percepatan penanganan Covid-19.

“Alhamdulillah, kita raih WTP dari BPK dan kemudian kita akan tindak lanjuti temuan selama 60 hari. Kemudian progress pengawasan penanganan covid-19,” kata Inspektur Padangpariaman Hendra Aswara, kemarin.

Baca Juga  Berpotensi Meledak saat Pemilu, Wabup Harapkan Pol PP Damkar Pahami Huru Hara

Evaluasi terhadap temuan BPK, kata Hendra, agar tidak terjadi temuan berulang pada tahun berikutnya. Seperti pengelolaan aset, kesalahan penganggaran, kekurangan setoran pajak dan lainnya.

Upaya mempertahankan Opini WTP harus dilaksanakan sejak sekarang. Diantaranya, sistem pengendalian internal harus memadai dan tidak ada salah saji yang material atas pos-pos laporan keuangan sehingga keseluruhan laporan keuangan dapat disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntabilitas Pemerintahan (SAP).

“Untuk mempertahankan WTP, maka jangan sampai ada kesalahan berulang dan komitmen seluruh aparatur untuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata mantan Kepala Dinas Perizinan itu.

Baca Juga  Pimpinan Kontingen ke Porprov, Genius Umar Tunjuk Kapolres

Selanjutnya, untuk pengawasan penanganan Covid-19, Hendra menegaskan agar jajaran inspektorat melakukan pendampingan maksimal dari refocusing anggaran, pengadaan barang jasa dan pendataan BLT.

Ditambahkan, peran inspektorat sudah dijelaskan sesuai SK Bersama Mendagri dan Menteri Keuangan mengenai Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

“Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) secara berjenjang melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan terhadap Keputusan Bersama tersebut. Jadi kita mengawasi untuk tingkat Kabupaten,” pungkasnya. (efa)