AGAM/BUKITTINGGI

Gedung AMDK Kabupaten Agam Direhab, Bupati Letakkan Batu Pertama

×

Gedung AMDK Kabupaten Agam Direhab, Bupati Letakkan Batu Pertama

Sebarkan artikel ini

Rehab bangunan gedung Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Kabupaten Agam dimulai. Gedung ini diproyeksikan selesai dalam enam bulan kedepan. Rehab gedung AMDK Kabupaten Agam ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM Rabu (19/7).

Bupati Agam dalam sambutannya menyampaikan, pembangunan gedung AMDK ini merupakan salah satu pengembangan bisnis Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan.

Menurutnya, Agam me­­miliki potensi besar dalam pengembangan AMDK. Pasalnya, Agam kaya sumber mata air yang mana selama ini terlebih dahulu dimanfaatkan daerah tetangga.

Bupati bertekad, da­lam waktu dekat pemerintah daerah bisa memiliki merek AMDK sendiri. “Perusahaan air minum swasta sudah sering mengajak saya berkolaborasi, namun saya tolak. Saya i­ngin pemerintah daerah yang mengelola dan menjalankannya,” ujar bupati.

Baca Juga  Wapres Gibran Prioritaskan Kelompok Rentan di Pengungsian

Menurutnya, jika pemerintah daerah yang mengelola AMDK maka keberadaannya semata -mata untuk kemajuan da­erah. “Kita berharap eko­nomi masyarakat akan bangkit dengan kebera­daan AMDK ini, akan ba­nyak lapangan kerja bagi anak nagari,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, bupati menyampaikan rasa bangga atas peletakan batu pertama. Pasalnya, rencana ini sudah lama dirancang. “Tentu­nya jangan sampai pada batu pertama saja, kebut pembangunannya hingga selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata­nya.

Sementara itu Direktur PDAM Tirta Antokan yang juga Dewan Pengawas, Drs H Edi Busti, MSi mengungkapkan, rencana pendirian AMDK ini merupakan ide dan gagasan Bupati Agam.

Pada tahun 2022 sebutnya, telah dilaksanakan proses verifikasi dan penentuan rencana lokasi pembangunan gedung AMDK. Akhirnya, ditetapkan eks gedung PDAM Tirta Antokan sebagai lokasi gedung AMDK. “Pa­da 2022 juga telah dilaksanakan studi kelayakan bisnis oleh pusat studi akuntansi dan keuangan negara Universitas Andalas,” ungkapnya.

Baca Juga  Mahasiswa S3 Unand Mengabdi di Bukittinggi

Lebih lanjut disampaikan, pada tahun 2022 juga dilakukan penganggaran kegiatan fisik dan pengawasan sebesar Rp3,1 mi­liar yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Agam tahun 2023. “Awalnya rencana ini dieksekusi pada awal Januari 2023. Namun karena ada satu dan lain hal, maka hari ini bisa terealisasikan,” sebutnya.

Ditambahkan, tujuan pendirian AMDK adalah untuk meningkatkan diversifikasi jenis usaha BUMD dengan memanfaatkan potensi dan peluang dalam menambah pendapatan, lapangan ker­ja dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Untuk itu kami mohon dukungan dari banyak pihak demi kesuksesan pem­bangunan. Silakan berikan saran dan kritik yang solutif demi kemajuan kita bersama,” ujar­nya. (pry)