METRO PESISIR

DRPD Pariaman Setujui Tiga Ranperda

×

DRPD Pariaman Setujui Tiga Ranperda

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin mendengarkan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi (Stemmotivering) DPRD Kota Pariaman tentang 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pariaman pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman.

PARIAMAN, METRO–Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin mendengarkan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi (Stemmotivering) DPRD Kota Pariaman tentang 3 Rancangan Peraturan Da­e­rah (Ranperda) Kota Pa­riaman pada Rapat Pa­ripurna DPRD Kota Pariaman.

Tiga Ranperda dimaksud yaitu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ko­ta Layak Anak, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dimana ke-3 ranperda tersebut telah disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Pariaman untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pariaman. Wakil Wali Kota Pariaman, Mar­dison Mahyuddin mengatakan, terkait ranperda tentang Kota Layak Anak (KLA), Wawako mengha­rapkan kedepan dapat bermanfaat menjadi lebih baik terhadap pelaksanaan pe­nyelenggaraan KLA yang berpotensi pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan terhadap anak di Kota Pariaman, dan ranperda ini juga diharapkan dapat menjamin pemenuhan hak-hak anak kedepannya.

Baca Juga  DPMPTP Akui Realisasi Investasi 85,27 Persen

Kemudian, terkait ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Nar­kotika dan Prekursor Nar­kotika, Mardison mengharapkan ranperda ini men­­jadi payung hukum dan dasar hukum dalam pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di te­ngah masyarakat, serta menjalankan amanat Pasal 3 Huruf A Peraturan Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pen­cegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narko­tika.

Kemudian, ranperda tentang Pengelolaan Ke­uangan Daerah, Mantan Ketua DPRD Kota Pariaman tiga periode ini berharap ranperda ini menjadi dasar dalam pelaksa­naan pengelolaan keua­ngan sesuai dengan Pe­raturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pe­ngelolaan Keuangan Dae­rah.

Baca Juga  Bupati Serahkan Penghargaan pada Hafiz dan Hafizah

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman atas kerjasama baik selama ini yang telah terjalin dengan baik antara DPRD dengan Pemko Pariaman, sehingga pembahasan 3 ranperda yang diajukan oleh eksekutif terhadap legislatif berjalan dengan lancar. Kita berharap pada masa-masa yang akan datang, hal ini tetap kita pertahankan,” ungkapnya mengakhiri. (efa)