BERITA UTAMA

DPRD Bersama Pemko Padang Sepakati Tiga Ranperda Strategis

×

DPRD Bersama Pemko Padang Sepakati Tiga Ranperda Strategis

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Muharlion melakukan penandatanganan.

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pa­dang menyepakati tiga Rancangan Peraturan Da­erah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (23/5).

Tiga Ranperda itu meliputi Ranperda inisiatif Pemko Padang tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Nagari dan Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang, serta Ranperda inisiatif DRPD Kota Padang tentang Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan di Kota Padang.

Kesepakatan didahului dengan penyampaian pendapat akhir dan persetujuan fraksi-fraksi, disertai laporan Panitia Khu­sus (Pansus) dan pembacaan konsep keputusan DPRD Kota Padang terhadap tiga Ranperda ter­sebut.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didam­pingi Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dan Osman Ayub. Rapat paripurna itu dihadiri Wali Kota Padang, Fadly Amran, segenap anggota DPRD Kota Pa­dang, Direktur Utama Bank­ Nagari, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, PSM, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Baca Juga  Bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung Hangus Dilalap Api

“Setelah mendengarkan penyampaian akhir masing-masing fraksi tadi, maka ketiga Ranperda inj sudah dapat kita sepakati,” kata Muharlion.

Muharlion, menyambut baik kesepakatan tiga Ranperda ini yang bertujuan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang. Tiga Ranperda ini sangat strategis untuk memper­kuat fondasi pembangu­nan daerah. Baik dalam aspek ekonomi melalui penguatan penyertaan modal terhadap Bank Nagari, maupun peningkatan layanan air minum oleh Perumda AM,” urainya.

“Untuk Ranperda Pem­binaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan, juga sangat penting dalam pembinaan ge­ne­rasi muda melalui gerakan Kepramukaan,” ucap Muharlion.

Sementara itu,  Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketiga Ranperda ini memiliki urgensi strategis, baik dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik serta peningkatan kapasitas generasi muda di Kota Padang.

Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang atas sinergi yang telah terjalin dalam proses pemba­ha­san hingga mencapai ke­se­pakatan bersama.

Baca Juga  Terkait Tuntutan Guru Honorer, DPRD Solok Selatan Serahkan ke Pemkab Secara Tertulis

“Penyertaan modal kepada Bank Nagari sangat penting bagi pembangunan daerah, khususnya dalam mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Pa­dang yang sejalan dengan Program Unggulan (Pro­gul) UMKM Naik Kelas,” ungkapnya.

“Begitu pula bagi Perumda AM, diharapkan semakin meningkatkan layanannya bagi ma­sya­rakat,” tambah Fadly Amran.

Untuk Ranperda Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan, lanjut Fadly,  juga tak kalah pentingnya, karena akan menjadi dasar hukum dalam pembinaan generasi muda melalui kegiatan kepramukaan yang terstruktur dan berkelanjutan.

“Ranperda mengenai Kepramukaan ini sangat penting dalam membangun karakter generasi muda Kota Padang yang tangguh, berintegritas, dan berjiwa nasionalis. Semoga Kepramukaan di Kota Padang dapat terus aktif dan berkembang,” pungkas Fadly Amran.(*)