METRO SUMBAR

DLH Pasbar Klarifikasi Penebangan Sengon di Hutan Kota, Bagian dari Revitalisasi dan Mitigasi Risiko Keselamatan

×

DLH Pasbar Klarifikasi Penebangan Sengon di Hutan Kota, Bagian dari Revitalisasi dan Mitigasi Risiko Keselamatan

Sebarkan artikel ini
PANTAU—Tim bagian dari Revitalisasi dan Mitigasi Risiko Keselamatan saat melakukan pemantauan di lapangan.

PASBAR, METRO— Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (D­LH) menegaskan bahwa penebangan sejumlah pohon sengon di kawasan Hutan Kota Pasaman Ba­rat merupakan bagian dari program revitalisasi dan penataan kawasan, bukan untuk kepentingan eko­nomi seperti yang ber­kembang di media sosial.  Penegasan itu disampaikan Kepala DLH Pasaman Barat Afkar dalam pertemuan bersama awak media di Aula DLH Pasaman Barat, Rabu (10/6).

“Penebangan ini merupakan bagian dari revita­lisasi hutan kota. Tujuannya untuk meningkatkan ke­amanan, memperbaiki tata kawasan, dan mengoptimalkan fungsi hutan kota sebagai ruang terbuka hijau bagi ma­sya­rakat,” kata Afkar.

Menurutnya, Hutan Ko­ta Pasaman Barat seluas sekitar tiga hektare diba­ngun sejak urusan kehutanan masih menjadi kewe­nangan pemerintah kabupaten melalui Dinas Kehutanan.  Kawasan itu dirancang sebagai ruang terbuka hijau yang berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem, menjadi habitat satwa, sekaligus sarana rekreasi masyarakat.

Afkar menjelaskan, pohon yang ditebang merupakan jenis sengon yang sejak awal ditanam sebagai tanaman pelindung atau naungan bagi vegetasi lain pada tahap awal pengembangan kawasan. Seiring pertumbuhan dan usia pohon yang semakin tua, keberadaannya dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan. “Sudah ada satu pohon sengon yang tumbang. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena dapat membahayakan pengunjung maupun ma­syarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan kota,” ujarnya.

Baca Juga  Amal Bhakti ke 79, Kemenag Gelar Donor Darah

Karena itu, pemerintah daerah menata sejumlah pohon yang dinilai berisiko, sekaligus menyiapkan program revitalisasi kawasan melalui penambahan berbagai jenis tanaman yang lebih sesuai dengan konsep pengembangan hutan kota ke depan. “Kami akan melakukan penyisipan ta­naman baru, termasuk ta­naman buah dan jenis pohon lain. Konsep yang sedang disiapkan adalah revitalisasi hutan kota agar kawasan ini lebih tertata, lebih aman, dan semakin bermanfaat bagi ma­sya­rakat,” tambahnya.

Menanggapi isu pe­nebangan untuk keuntungan ekonomi, Afkar membantah. Ia menegaskan kayu sengon memiliki nilai jual relatif rendah dan hasil penjualannya tidak signifikan dibanding biaya ope­rasional. Menurutnya, biaya penebangan dan pengangkutan mencapai sekitar Rp1 juta, sementara hasil penjualan kayu hanya berkisar Rp1,3 juta. Dengan demikian, keuntungan yang diperoleh ha­nya sekitar Rp300 ribu dan seluruhnya akan disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan.

Baca Juga  Pembangunan Gimba Syekh Madinah, Gubernur Bersama Wabup Suhatri Bur Letakkan Batu Pertama

“Kalau tujuan utamanya mencari keuntungan, tentu tidak sebanding. Ke­giatan ini murni untuk penataan dan revitalisasi kawasan demi keselamatan serta peningkatan fungsi hutan kota,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Rimba Lestari Su­rahdi, yang selama ini mengelola kawasan Hutan Kota Pasaman Barat, juga telah memberikan klarifikasi. Ia menyatakan pe­nebangan dilakukan dalam rangka pe­ngelolaan kawasan dan telah dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap masyarakat memahami tujuan revitalisasi yang sedang dilakukan. Selain me­ngurangi risiko keselamatan akibat pohon yang berpotensi tumbang, program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan menjadikan hutan kota sebagai ruang hijau yang lebih representatif.  Ke depan, Hutan Kota Pasaman Barat diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota, tetapi juga ber­kembang menjadi pusat edukasi lingkungan, konservasi satwa, serta destinasi rekreasi keluarga yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.(end)