BERITA UTAMA

Dipolisikan Atas Dugaan Tindak Pidana UU ITE, Polda Sumbar Panggil Bupati Solok Epyardi Asda, Suharizal: Bupati Solok Bakal Hadir

×

Dipolisikan Atas Dugaan Tindak Pidana UU ITE, Polda Sumbar Panggil Bupati Solok Epyardi Asda, Suharizal: Bupati Solok Bakal Hadir

Sebarkan artikel ini
Epyardi Asda

PADANG, METRO-Direktorat Reserse Kri­minal Khusus (Ditres­krim­sus) Polda Sum­bar me­lakukan pemang­gilan ter­hadap Bupati Solok, Epyardi Asda, terkait laporan Ketua DPRD Kabupaten So­lok, Do­di Hendra atas atas dugaan tindak pidana UU ITE dan pence­ma­ran nama baik.

Berdasarkan bo­coran surat yang didapatkan media ini, selain Epyardi Asda, Polisi juga memanggil Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. Pemanggilan itu dijadwalkan pada Selasa (7/9), dengan agenda mediasi.

Kombes Pol Satake Bayu
Kabid Humas Polda Sumbar

Kabid Humas Polda Sum­bar, Kombes Pol Satake Bayu memebanarkan adanya pe­manggilan tersebut. Sesuai informasi dari Ditreskrim­sus, memang pemanggilan pihak pelapor dan terlapor untuk melakukan mediasi.

“Benar. Penyidik me­manggil Bupati Solok, Epyar­di Asda  pada Selasa (7/9) untuk mediasi dengan pela­por Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra. Kalau nanti­nya da­lam mediasi tidak mene­mu­kan kesepakatan berda­mai, maka proses perkara akan dilanjutkan,” kata Kombes Pol Satake Bayu, Sabtu (4/9).

Baca Juga  Warga Lubukalung Terkonfirmasi Corona, Gerindra Desak Aktifkan Check Point Padangpariaman

Menurut Kombes Pol Satake Bayu, pihaknya belum bisa memastikan terkait datang atau tidak­nya Bupati Solok Epyardi Asda maupun Ketua DPRD Solok Dodi Hendra dalam mediasi tersebut.

“Yang jelas, penyidik sudah memberikan surat pemanggilan kepada pihak pelapor dan terlapor. Da­tang atau tidak, sejauh ini kita belum mendapatkan informasi lebih dari m­e­reka,” ungkap Kombes Pol Satake Bayu.

Sebelumnya, Kombes Pol Satake Bayu mene­gas­kan, Ditreskrimsus se­jauh ini masih terus mem­proses laporan Ketua DP­RD Ka­bupaten Solok, Dodi Hen­dra terhadap Bupati Solok Epy­ardi Asda terkait dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran na­ma baik.

Baca Juga  Kejari Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Alat TIK di Disdikbud Pessel, Kepala Dinas, Kabid Pembinaan SD dan PPTK Dipanggil, Anggarannya dari Dana Alokaisi Khusus Rp 23,5 Miliar

“Dalam proses pe­nye­lidikan, penyidik sudah memintai keterangan dari dua orang saksi ter­masuk pelapor dan saksi ahli. Se­lain itu, penyidik juga me­mintai keterangan dari admin WAG Tukang Ota Paten Top 100 dan juga saksi-sakai lainnyai,” ung­kap Kombes Pol Satake Bayu, Jumat (13/8).

Bupati Solok Bakal Hadir

Sementara, Dr Suha­rizal selaku Kuasa Hukum Epyardi Asda mengatakan, kliennya bukan dipanggil, melainkan diundang oleh pihak Ditreskrimsus Polda Sumbar untuk mengikuti mediasi dengan pihak pe­lapor Dodi Hendra.

“Jadi bukan dipanggil, tapi diundang. Kita meng­apresiasi Polda yang su­dah menjadwalkan mem­per­temukan kedua belah pihak untuk mediasi. Dari pihak kita tentunya akan datang sesuai undangan tersebut,” ungkap Suha­rizal saat dikonfirmasi war­tawan, Sabtu (4/9). (rgr)