SOLOK/SOLSEL

Dinas PerkimLH Komit Selaraskan Pembangunan Kota 

×

Dinas PerkimLH Komit Selaraskan Pembangunan Kota 

Sebarkan artikel ini
PENYUSUNAN KLHS— Pemko Solok resmi memulai langkah strategis dalam menyelaraskan pembangunan kota dengan kelestarian alam. Komitmen ini diwujudkan Dinas PerkimLH Kota Solok dengan menggelar sosialisasi dan Kick-Off Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Solok.

SOLOK, METRO–Pemerintah Kota Solok resmi memulai langkah strategis dalam menyelaraskan pembangunan kota dengan kelestarian alam. Komitmen ini diwujudkan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hi­dup (Per­kimLH) Kota Solok dengan menggelar sosialisasi dan Kick-Off Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Solok Tahun 2026.

Kepala Dinas PerkimLH Kota Solok, Hanif, menegaskan bahwa penyusunan KLHS RDTR adalah sebuah instrumen vital untuk me­metakan masa depan kota.

“Penyusunan KLHS RD­­TR ini merupakan ta­hapan awal untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan benar-benar terintegrasi dalam perencanaan tata ruang Kota Solok. Dokumen ini menjadi kompas strategis kita untuk mengidentifikasi potensi dampak lingkungan sejak dini, sekaligus melahirkan rekomendasi kebijakan agar arah pemba­ngu­nan ke depan tetap selaras dengan daya dukung dan daya tampung ling­kungan hidup daerah kita,” urai Hanif.

Baca Juga  Solok Fashion Festival, Kain Batik Khas Kota Solok Dipromosikan

Untuk memastikan bobot ilmiah dokumen strategis ini, Pemko Solok mengha­dirkan pakar lingkungan hidup terkemuka dari Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Andalas, Dr. Ardinis Arbain, M.Sc, sebagai narasumber utama.

Jalannya sosialisasi dan diskusi interaktif dipandu langsung oleh Kepala Bidang Penataan, Penaatan, dan Pengendalian Pen­cemaran Lingkungan (P4L), Fajar Surya Kusuma, SE, yang bertindak selaku mo­derator.

Dalam sesi pemaparan teknis, Dr. Ardinis Arbain, M.Sc, mengupas tuntas mengenai metodologi kajian, tahapan penyusunan dokumen, hingga regulasi terbaru yang mendasarinya. Ia menggarisbawahi bahwa validitas dokumen KLHS sangat bergantung pada keakuratan data sektoral yang disuplai oleh instansi pemerintah.

Baca Juga  Maksimalkan Vaksinasi di 28 Titik di pemerintah Kabupaten Solok Selatan

“Kolaborasi dan komitmen lintas sektor adalah kunci utama. Penyusunan KLHS RDTR membutuhkan integrasi data dan informasi yang valid dari berbagai bidang. Oleh sebab itu, ke­terlibatan aktif dari seluruh OPD teknis sejak tahap awal ini sangat menentukan kualitas rekomendasi lingkungan yang akan dihasilkan,” jelas Dr. Ardinis.

Tercatat, perwakilan dari Bapperida, BKD, Inspektorat, Kesbangpol, BPBD, dinas-dinas teknis, hingga perwakilan dari Kecamatan Lubuk Sikarah dan Kecamatan Tanjung Harapan hadir aktif dalam ruang diskusi tersebut. (vko)