SOLSEL, METRO—Satgas Anti ILlegal Mining Satreskrim Polres Solok Selatan menggerebek tambang emas ilegal di kawasan Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Kamis (11/6). Meski para pelaku berhasil melarikan diri, petugas mengamankan satu unit alat berat ekskavator.
Selain itu, dalam operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro, Tim Satgas juga membakar fasilitas pendukung tambang ilegal berupa camp (pondok pekerja) dan peralatan menambang.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M Faisal Perdana membenarkan adanya operasi penindakan PETI di lokasi yang sangat jauh dari permukiman penduduk. Hanya saja, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diduga telah melarikan diri ke dalam hutan.
“Benar, kami telah mengamankan satu unit ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, identitas mereka terus kami dalami dan penyelidikan masih berlangsung,” kata AKBP Faisal kepada wartawan, Jumat (12/6).
AKBP Faisal menambakan, untuk mencapai lokasi tambang ilegal, tim penegak hukum harus melewati medan berat dengan akses jalan yang sulit. Saat menyisir area, petugas menemukan alat berat yang ditinggalkan begitu saja oleh operator maupun pekerjanya.
“Sebagai tindakan tegas di lapangan agar lokasi tersebut tidak langsung digunakan kembali, petugas membakar camp dan asbuk di area pertambangan. Saat ini, barang bukti berupa ekskavator merek Hyundai telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegas dia.
AKBP Faisal memastikan, pihaknya saat ini tengah memburu pemilik alat berat serta pemodal aktivitas PETI tersebut. Para pelaku terancam dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dengan ancaman pidana karena melakukan penambangan tanpa IUP, IPR, atau IUPK.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan di wilayah hukum Polres Solok Selatan. Saya meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan jika melihat aktivitas tambang ilegal. Kami akan terus bergerak melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal,” tutupnya. (*)






